Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan senjata dan sistem militer dengan nilai total lebih dari US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun kepada sekutu Timur Tengah, seperti Israel, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.
Pengumuman tersebut disampaikan saat perang AS dan Israel melawan Iran menandai sembilan minggu sejak dimulainya dan lebih dari tiga minggu sejak gencatan senjata yang rapuh diberlakukan.
Pengumuman Departemen Luar Negeri pada hari Jumat (1/5/2026) ini termasuk persetujuan penjualan militer ke Qatar berupa layanan pengisian ulang pertahanan udara dan rudal Patriot senilai US$ 4,01 miliar dan Sistem Senjata Pembunuh Presisi Canggih (APKWS) senilai US$ 992,4 juta.
Baca Juga: AS Ultimatum Hacker China: Keluar Negara, Siap-siap Ditangkap!
Pengumuman tersebut juga mencakup persetujuan penjualan sistem komando pertempuran terintegrasi ke Kuwait dengan nilai US$ 2,5 miliar dan Sistem Senjata Pembunuh Presisi Canggih ke Israel senilai US$ 992,4 juta.
Departemen Luar Negeri AS juga menyetujui penjualan APKWS ke UEA senilai US$ 147,6 juta.
Kontraktor utama dalam penjualan APKWS ke Qatar, Israel, dan UEA adalah BAE Systems, kata Departemen Luar Negeri.
RTX dan Lockheed Martin adalah kontraktor utama dalam penjualan sistem komando pertempuran terintegrasi ke Kuwait dan dalam penjualan pengisian ulang pertahanan udara dan rudal Patriot ke Qatar, tambah Departemen Luar Negeri.
Northrop Grumman juga merupakan kontraktor utama dalam penjualan ke Kuwait.













