kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

AS larang impor beberapa jenis produk Samsung


Minggu, 11 Agustus 2013 / 08:54 WIB
ILUSTRASI. Daun kelor.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

WASHINGTON. Episode klaim paten teknologi smartphone dan gadget seakan-akan tak pernah berhenti. Saling klaim atas paten tersebut kian berbuntut panjang dan melibatkan banyak produsen gadget.

Kali ini, komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) hari Jumat (9/8) melarang impor dan menjual beberapa perangkat ponsel Samsung. Keputusan itu menyusul ditemukannya pelanggaran dua hak paten Apple untuk fitur multitouch dan deteksi jack handphone.

Keputusan AS itu tentu saja memukul telak bisnis Samsung di AS. Sebab, perangkat mobile dengan sistem operasi Google Android tersebut sedang gencar-gencarnya memperkuat produk guna menghadapi pesaingnya Apple.

Namun, apa hendak dikata, komisi panel perdagangan AS tersebut menyatakan larangannya untuk mengimpor dan menjual perangkat gadget asal negeri Ginseng tersebut. Sebelumnya, Apple telah dinyatakan bersalah oleh panel perdagangan AS, karena menggunakan beberapa paten milik Samsung.

Menyusul keputusan ini, ITC mengeluarkan perintah larangan untuk mengimpor perangkat yang terbukti melanggar. ITC juga mengeluarkan pencegahan untuk penjualan produk melanggar itu di pasar Amerika Serikat.

Akan tetapi, Obama 3 Agustus lalu, melakukan veto atas larangan penjualan produk Apple, langkah yang belum pernah dilakukan sejak 1987. Namun begitu, Samsung tak mengajukan banding atas veto oleh Obama tersebut, pihaknya hanya mengajukan gugatan hak paten lewat pengadilan.

"Tidak seperti setiap negara lain di dunia, Amerika Serikat (AS) memungkinkan pemilik paten untuk mencari bantuan dari dugaan pelanggaran paten," kata William Watson, analis kebijakan perdagangan Cato Insitute di AS.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×