kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

AS rusuh, Pentagon kirim 1.600 tentara denga status siaga tinggi ke Washington


Rabu, 03 Juni 2020 / 09:38 WIB
AS rusuh, Pentagon kirim 1.600 tentara denga status siaga tinggi ke Washington
ILUSTRASI. Sebuah truk berkendara menuju ke arah ribuan pengunjuk rasa yang berjalan di 35W arah Utara saat protes atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020). REUTERS/Eric Miller


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC. Kementerian Pertahanan alias Pentagon memindahkan sekitar 1.600 tentara ke wilayah Washington DC, setelah beberapa malam protes dengan kekerasan di Ibu Kota Amerika Serikat (AS).

"Elemen-elemen tugas aktif ditempatkan di pangkalan militer di National Capitol Region tetapi tidak di Washington DC," kata juru bicara Pentagon Jonathan Rath Hoffman, Selasa (1/6), seperti dikutip Reuters.

Dia mengatakan, pasukan berada pada "status siaga tinggi" tetapi "tidak berpartisipasi dalam dukungan pertahanan untuk operasi otoritas sipil".

Baca Juga: Trump: Jika negara bagian gagal hentikan kerusuhan, tentara militer akan turun!

"Pasukan termasuk polisi militer dan mereka yang memiliki kemampuan teknik, bersama dengan batalion infantri," imbuh Hoffman.

Sebelumnya, pejabat senior Departemen Pertahanan AS mengatakan pada Senin (1/6), unit tempur AS akan pindah ke wilayah Washington.

Sementara Facebook Inc menangguhkan akun-akun yang terkait dengan kelompok-kelompok nasionalis kulit putih yang menganjurkan membawa senjata dalam gelombang protes anti-rasis, menyusul kematian George Floyd saat ditahan polisi Minneapolis.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×