kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

AS Sanksi Bankir yang Diduga Danai Program Nuklir Korea Utara


Jumat, 07 November 2025 / 16:16 WIB
AS Sanksi Bankir yang Diduga Danai Program Nuklir Korea Utara
ILUSTRASI. Departemen Keuangan AS menargetkan jaringan pencucian uang digital senilai US$3 miliar yang mendanai senjata nuklir Korea Utara.. REUTERS/Evelyn Hockstein 


Sumber: TheIndependent.co.uk | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sekelompok bankir dan lembaga keuangan yang dituduh mencuci uang hasil kejahatan siber untuk membantu pembiayaan program senjata nuklir Korea Utara.

Dalam pernyataan resmi, Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (Office of Foreign Assets Control/OFAC) menyebut bahwa peretas dan pelaku rekayasa sosial yang disponsori negara Korea Utara telah menyelewengkan dana lebih dari US$3 miliar (sekitar Rp48 triliun) dalam tiga tahun terakhir, sebagian besar berupa aset digital.

Jumlah tersebut disebut melebihi aktivitas serupa dari negara lain mana pun.

“Peretas yang disponsori negara Korea Utara mencuri dan mencuci uang untuk mendanai program senjata nuklir rezim mereka,” ujar John K. Hurley, Wakil Menteri untuk Urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan AS, dalam keterangan resminya.

Jaringan lintas negara untuk cuci uang digital

Departemen Keuangan AS menuduh bahwa Pyongyang mengandalkan jaringan perwakilan bank, lembaga keuangan, dan perusahaan cangkang (shell companies) di berbagai negara — termasuk Korea Utara, Tiongkok, Rusia, dan sejumlah negara lain — untuk mencuci uang hasil penipuan pekerja TI, peretasan kripto, dan pelanggaran sanksi internasional.

Baca Juga: Pemangkasan Penerbangan di AS Picu Kepanikan Maskapai dan Penumpang

Pada tahun 2022, otoritas AS telah memperingatkan perusahaan-perusahaan Amerika agar tidak mempekerjakan tenaga TI asal Korea Utara yang kerap menyembunyikan identitas mereka dan berpura-pura sebagai pekerja jarak jauh untuk mendapatkan akses ke jaringan keuangan global.

Langkah sanksi terbaru ini menargetkan delapan individu dan dua perusahaan, termasuk dua bankir Korea Utara — Jang Kuk Chol dan Ho Jong Son — yang dituduh mengelola dana hingga US$5,3 juta dalam bentuk kripto atas nama First Credit Bank, lembaga keuangan yang sebelumnya juga telah dikenai sanksi Washington.

Korea Utara Disebut Siap Lakukan Uji Coba Nuklir Besar

Sementara itu, laporan intelijen terbaru menyebut bahwa Korea Utara siap melaksanakan uji coba nuklir besar dalam waktu singkat jika pemimpin negara itu, Kim Jong Un, memutuskan untuk melakukannya.

Menurut laporan yang dikutip Yonhap News Agency, Badan Intelijen Pertahanan Korea Selatan menilai bahwa Pyongyang juga menunjukkan tanda-tanda persiapan peluncuran tambahan satelit mata-mata, dengan dukungan teknis dari Rusia, guna mendapatkan kapasitas pengintaian dengan resolusi yang lebih tinggi dibandingkan satelit sebelumnya.

Baca Juga: AS Larang Nvidia Jual Chip AI Versi Terbaru ke China, Beijing Respons Begini

Laporan itu juga menyebut bahwa fasilitas uji nuklir Korea Utara berada di situs Punggye-ri, yang sebelumnya telah digunakan untuk beberapa kali uji coba senjata nuklir.

Pada September 2025, Kim Jong Un sempat menyampaikan dalam pidato mendadak bahwa negaranya akan meningkatkan secara eksponensial jumlah persenjataan nuklirnya, sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional menghadapi tekanan internasional.

Selanjutnya: Kemendag Dorong Fesyen Modest Tanah Air melalui JMFW 2026

Menarik Dibaca: 11 Makanan yang Tinggi Beta Karoten untuk Menjaga Kesehatan Mata dan Imun Tubuh


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×