Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SYDNEY. Harian The Sydney Morning Herald Australia mengabarkan, pemerintah Negeri Kanguru telah mencabut nama calon presiden Prabowo Subianto dari daftar hitam (blacklist) pengajuan visa. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika Prabowo memenangkan pilpres yang akan dihelat pada hari ini (9/7).
Dalam harian tersebut dijelaskan, dalam beberapa pekan terakhir menjelang pilpres, pamor Prabowo semakin meningkat mendekati rivalnya Joko Widodo, meskipun dia memiliki kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Prabowo sendiri mengakui telah menculik 23 aktivis di Jakarta pada detik-detik rezim Soeharto tumbang. Namun dia membantah mengetahui keberadaan 13 aktivis tersebut saat ini.
Kasus tersebut yang kemudian menyebabkan adanya larangan pengeluaran visa dari Amerika Serikat bagi Prabowo di tahun 2000. Padahal, waktu itu, dia ingin menghadiri acara wisuda sekolah anaknya.
Langkah serupa juga dilakukan Australia, namun tidak diketahui secara luas oleh publik karena Prabowo juga tidak pernah mengajukan visa kunjungan ke Australia.
"Formulasi dari Departemen Luar Negeri Australia adalah jika dia (Prabowo) mengajukan visa, dia tidak akan mendapatkannya," jelas Marcus Mietzner, ahli elit politik Indonesia di Universitas Nasional Australia.
Sepertinya, popularitas Prabowo yang melejit menjadi alasan keberuntungannya terkait masalah visa. Sehingga, jika dia terpilih menjadi presiden, Prabowo tidak akan kesulitan untuk menghadiri pertemuan pemeimpin G20 di Brisbane pada November mendatang.
"Pemerintah Australia akan bekerjasama dengan siapapun yang terpilih menjadi presiden Indonesia. Presiden Indonesia selalu diterima di Australia," jelas Juru Bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. (The Sydney Morning Herald)