kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Australia Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Dipuji PBB


Kamis, 25 September 2025 / 09:47 WIB
ILUSTRASI. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mempromosikan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun sebagai langkah pertama di dunia. REUTERS/Hollie Adams


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mempromosikan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun sebagai langkah pertama di dunia saat menghadiri acara Protecting Children in the Digital Age di New York, di sela-sela Sidang Umum PBB.

Australia menjadi sorotan global karena upayanya untuk menjadi negara pertama yang memblokir penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun, mulai berlaku Desember mendatang.

Baca Juga: Regulasi Rumit Gagalkan Transaksi Merger dan Akuisisi di Australia

Pemerintah menekankan bahwa perusahaan media sosial diharapkan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan data perilaku untuk memperkirakan usia pengguna, alih-alih verifikasi usia secara umum.

“Ini bukan sistem yang sempurna, tetapi merupakan langkah krusial ke arah yang benar,” kata Albanese di New York pada Rabu (24/9/2025).

Dukungan Internasional

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa Eropa terinspirasi oleh kebijakan Australia.

“Kami di Eropa memperhatikan dan akan belajar dari kalian... kini saatnya bagi kami untuk bertindak demi generasi berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Sentral Australia (RBA) Kecam Bursa Efek Australia (ASX), Ini Alasannya

Tujuan dan Alasan Larangan

Larangan ini disahkan menjadi undang-undang pada November 2024 dan menggeser batas usia pembuatan akun media sosial dari 13 tahun menjadi 16 tahun.

Albanese menjelaskan bahwa langkah ini didasari penelitian yang menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental remaja, termasuk paparan informasi salah, perundungan (bullying), dan citra tubuh yang berbahaya.

“Tantangan yang kita hadapi terus berkembang, dan setiap negara menangani dengan cara berbeda. Undang-undang ini akan memberikan remaja Australia tiga tahun tambahan untuk dibentuk oleh pengalaman nyata, bukan algoritma,” kata Albanese.

Pemerintah Australia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah bijaksana namun tertunda untuk melindungi anak-anak pada fase penting dalam kehidupan mereka.


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×