kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balas tindakan AS, China bakal perketat visa untuk warga negeri uak Sam


Rabu, 09 Oktober 2019 / 17:36 WIB
Balas tindakan AS, China bakal perketat visa untuk warga negeri uak Sam
ILUSTRASI. A boy wearing an U.S. t-shirt waves a Chinese national flag in Tiananmen Square in Beijing, China May 7, 2019. Picture taken May 7, 2019. REUTERS/Thomas Peter


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China sedang merencanakan pembatasan visa yang lebih ketat untuk warga negara Amerika Serikat (AS) yang memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok anti-Tiongkok.

Rencana China ini menyusul kebijakan AS yang membatasi visa bagi pejabat Tiongkok sampai Beijing mengakhiri "penindasan" terhadap warga Uighur dan muslim lainnya di wilayah Barat Xinjiang.

Kementerian Keamanan Publik China selama berbulan-bulan tengah menyusun aturan untuk membatasi siapa pun yang dipekerjakan atau disponsori oleh badan intelijen AS dan kelompok hak asasi manusia guna melakukan perjalanan ke negeri tembok raksasa.

Baca Juga: Pembatasan visa, tindak lanjut AS soal penyiksaan kaum Muslim bikin China murka

Sebelumnya, mulai Mei 2019 lalu, China memberlakukan aturan visa yang lebih ketat bagi mahasiswa yang akan menimba ilmu di Tiongkok.

Sumber Reuters yang mengetahui rencana China membatasi visa untuk warga negara AS mengatakan, langkah Beijing tersebut sebagai balasan atas pembatasan visa oleh Washington terhadap pejabat China.

"Ini (pengetatan visa untuk warga AS) bukan sesuatu yang ingin kami lakukan, tetapi kami tampaknya tidak punya pilihan," kata sumber Reuters, Rabu (10/8).

Menurut sumber Reuters lainnya, aturan baru China akan mengamanatkan penyusunan daftar hitam visa bagi warga negara AS yang terkait militer dan CIA dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Sebetulnya, "Rencana itu telah dibahas secara luas oleh para perwira senior polisi selama beberapa bulan terakhir, tetapi kemungkinan besar akan dilaksanakan setelah protes Hong Kong dan larangan visa AS kepada pejabat China," kata sumber tadi.

Badan Imigrasi  China yang beroperasi di bawah Kementerian Keamanan Publik tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui faks dari Reuters.

Baca Juga: Tak adil kepada kaum Muslim, AS menghukum Beijing lewat daftar hitam 28 perusahaan

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan, pembatasan visa bagi pejabat Pemerintah China dan Partai Komunis yang berkuasa, yang terlibat dalam "penahanan atau penyalahgunaan" atas muslim Uighur, Kazakhstan, atau anggota kelompok etnis mayoritas muslim lainnya di Xinjiang.

"Tiongkok secara paksa menahan lebih dari satu juta muslim dalam kampanye brutal dan sistematis untuk menghapus agama dan budaya di Xinjiang," kata Pompeo dalam akun Twitter-nya seperti dikutip Channelnewsasia.com.

"Tiongkok harus mengakhiri pengawasan dan penindasannya yang kejam, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang dan menghentikan pemaksaan terhadap muslim China di luar negeri," katanya.




TERBARU

[X]
×