kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Bank Sentral Singapura tengah mengkaji perizinan untuk bank virtual


Selasa, 07 Mei 2019 / 11:54 WIB
Bank Sentral Singapura tengah mengkaji perizinan untuk bank virtual


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Bank Sentral Singapura tengah mempelajari apakah akan memberikan lampu hijau bagi perusahaan teknologi keuangan untuk mengoperasikan bank digital di Singapura, menyusul langkah-langkah regulator di Asia lainnya yang mengeluarkan lisensi bagi perbankan virtual.

Singapura adalah salah satu dari beberapa pusat keuangan di kawasan ini seperti Hong Kong, Seoul dan Tokyo yang berupaya menjadi titik pusat fintech. Langkah-langkah dalam beberapa tahun terakhir termasuk pendanaan, regulasi dan langkah-langkah untuk memungkinkan pemula untuk menguji produk keuangan dalam lingkungan yang terkendali.

"Teknogi dan perusahaan-perusahaan non bank lainnya telah membuat langkah digital besar dan mereka telah membawa nilai substantif kepada pelanggannya dalam melakukan itu. Beberapa dari perusahaan non bank ini telah mendirikan bank-bank digital saja, baik yang didirikan sendiri maupun dalam kemitraan dengan bank-bank yang sudah ada,"kata Otoritas moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore) menanggapi Reuters Selasa (7/5).

"Monetary Authority of Singapore (MAS) tengah mempelajari apakah akan memperbolehkan bank yang hanya (beroperasi) secara digital dengan pengendali perusahaan non bank,"

Bank Sentral menyatakan telah melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan nilai yang akan dibawa ke lanskap perbankan lokal dan memahami bagaimana mengelola dan mengendalikan risiko potensial.

Asal tahu saja, regulator perbankan Hong Kong tahun ini merilis lisensi perbankan virtual untuk empat perusahaan, termasuk perusahaan fintech WeLab Digital Limited. 

Di Korea Selatan, otoritas berwenang telah mengeluarkan dua lisensi bank online, salah satunya ke Kakao Bank pada tahun 2017 yang dioperasikan oleh perusahaan aplikasi percakapan terbesar di negara itu.

Singapura, yang merupakan pusat layanan keuangan global utama merupakan basis lokasi tiga bank yang terdaftar secara lokal yakni DBS Group Holding Ltd, Oversea-Chinese Banking Corp Ltd (OCBC) dan United Overseas Bank Ltd.

Lebih dari 200 bank hadir di Singapura dan semakin banyak yang memiliki operasional di negara itu untuk melayani kegiatan grup mereka secara regional.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×