kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Banyak Musisi Dunia yang Hengkang dari Spotify, Apa yang Terjadi?


Rabu, 27 Agustus 2025 / 08:08 WIB
Banyak Musisi Dunia yang Hengkang dari Spotify, Apa yang Terjadi?
ILUSTRASI. Sejumlah musisi ternama dari berbagai negara telah menarik musik mereka dari Spotify dalam dua bulan terakhir. REUTERS/Lucas Jackson


Sumber: Indian Express | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Minggu lalu, band post-punk asal Kanada, Godspeed You! Black Emperor, menarik musik mereka dari semua layanan streaming, termasuk Spotify.

Band ini bergabung dengan sejumlah musisi lain, termasuk band Amerika Deerhoof dan Xiu Xiu, band rock Australia King Gizzard & the Lizard Wizard, label asal Belanda Kalahari Cult Music, dan musisi sekaligus penulis lagu kontemporer Australia David Bridie. 

Semuanya telah menarik musik mereka dari Spotify dalam dua bulan terakhir.

Penyanyi folk asal Australia, Leah Senior, bergabung dengan para musisi pada 1 Juli, sementara band synth-punk asal Melbourne, Dr Sure’s Unusual Practice, mengumumkan bahwa album baru mereka tidak akan ada di Spotify.

Mengapa para musisi hengkang dari Spotify?

Mengutip Indian Express, isu-isu seperti meningkatnya monopoli layanan streaming di pasar musik, maraknya musik yang dihasilkan AI, dan kecilnya bayaran yang diterima artis dari perusahaan streaming untuk setiap kali pendengar memutar lagu telah menjadi perdebatan di kalangan musisi akhir-akhir ini. 

Namun kali ini, investasi CEO Spotify Daniel Ek senilai 600 juta euro dalam teknologi senjata berbasis AI menjadi pusat perhatian.

Beberapa musisi khawatir Ek akan melakukan investasi militer melalui dana investasinya, Prima Materia, ke sebuah perusahaan rintisan Jerman. 

Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Ketua DPR RI : Kita Butuh Sistem yang Transparan

Perusahaan yang berbasis di Munich, Helsing, adalah perusahaan rintisan teknologi pertahanan yang bergerak di bidang peperangan AI (real time) dan intervensi bersenjata melalui perangkat lunak AI.

Investasi ini dilakukan di tengah ketidakstabilan geopolitik yang masif setelah perang Rusia-Ukraina dan konflik Israel-Palestina. 

Ek, yang berasal dari Swedia dan juga Ketua Helsing, mengatakan kepada The Financial Times bahwa teknologi Helsing akan memastikan adanya "otonomi strategis" dan "kesiapan keamanan" untuk Eropa.

Bagaimana reaksi para seniman?

Aksi boikot terhadap Spotify dimulai tak lama setelahnya. 

Xiu Xiu, musisi asal California dan dikenal dengan musik avant-noise-nya, menyebut Spotify sebagai "portal kiamat lubang sampah".

Anggota grup music Deerhoof mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, "Kami tidak ingin musik kami membunuh orang. Kami tidak ingin kesuksesan kami terikat dengan teknologi pertempuran AI".

Baca Juga: Media Asing Ikut Soroti Masalah Royalti Musik di Indonesia

Label Kalahari Oyster Cult menulis bahwa mereka tidak ingin musik mereka berkontribusi atau menguntungkan platform yang dipimpin oleh seseorang yang mendukung alat perang, pengawasan, dan kekerasan.

Sedangkan musisi Bridie berkata, "Di sinilah kami, para seniman yang membantu membangun algoritma untuk menjual musik kami – dan keberhasilan algoritma tersebut menentukan aliran kekayaan kepada seseorang yang berinvestasi dalam membangun mesin yang dapat membunuh orang."

Bridie menulis di The Guardian, “Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan kengerian perang drone AI di Ukraina dan Gaza – anak-anak terbunuh dan rumah sakit hancur hanya dengan menekan tombol spasi. Ek berinvestasi dalam teknologi yang dapat menyebabkan penderitaan dan kematian. Spotify dulunya tampak seperti kejahatan yang diperlukan. Karena hubungannya, sekarang terasa seperti kejahatan.”

Ia juga berbicara tentang perusahaan yang membayar artis antara US$ 0,003 dan US$ 0,005 per streaming dan bagaimana hal itu menghina para musisi.

Godspeed You! King Emperor, dalam album mereka yang dirilis pada tahun 2024 'No Title As of 13 February 2024, 28,340 Dead' telah menyoroti korban jiwa di Gaza yang dilanda perang, mempertanyakan kegigihan rasa sakit dan kematian.

Apakah Spotify telah berupaya mengatasi masalah ini?

Spotify meningkatkan sistem royaltinya pada tahun 2017 dan meluncurkan sistem pelaporan tahunan bernama inisiatif 'Loud and Clear' pada tahun 2021 untuk transparansi yang lebih baik. 

Sistem ini menekankan bahwa perusahaan membayar label, penerbit, dan agregator, tetapi bukan artis. Pembayaran langsung merupakan tuntutan utama para musisi.

Spotify juga mencoba mengatasi isu-isu lain. Spotify memperkenalkan aturan baru bagi orang-orang yang mencoba mengakali sistem dengan merilis musik dalam jumlah besar, dan memperkenalkan aturan minimal 1.000 pemutaran sebelum sebuah lagu mendapatkan royalti. 

Spotify juga menargetkan trek 'noise' pendek di bawah 30 detik, yang dibuat khusus untuk menghasilkan royalti. Durasi minimumnya ditingkatkan menjadi dua menit.

Tonton: Royalti Bikin Bingung, PO Primajasa 'Puasa' Musik, Cek Tarif Royalti Lagu untuk Bus

Spotify baru-baru ini mengklaim sedang berupaya mendeteksi musik buatan AI. Namun, Spotify belum menanggapi kontroversi seputar investasi Ek. Akibatnya, kesenjangan antara nilai artistik dan langkah strategis salah satu platform streaming terbesar ini terus melebar. 

"Saya yakin orang-orang akan mengkritiknya dan itu tidak masalah. Secara pribadi, saya tidak khawatir. Saya lebih fokus melakukan apa yang saya anggap benar dan saya 100 persen yakin bahwa ini adalah hal yang tepat untuk Eropa," ujar Ek kepada The FT.

Selanjutnya: Review Oppo A18 Smartphone Terjangkau dengan Fitur Menarik

Menarik Dibaca: Review Oppo A18 Smartphone Terjangkau dengan Fitur Menarik




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×