Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
RUU Uighur, yang diloloskan oleh 407-1 di DPR yang dikuasai Demokrat, mengharuskan presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap kaum Muslim minoritas dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang.
DPR AS juga menyerukan sanksi terhadap pejabat senior Tiongkok yang disebut-sebut bertanggung jawab dan secara khusus menyebut Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, sebagai anggota politbiro.
- Baca Juga: Duh, dokumen Pemerintah China yang bocor mengungkap detail kekerasan atas Uighur
- Baca Juga: 1 juta etnis Uighur dan Muslim China lainnya ditahan di kamp Xinjiang tanpa alasan
RUU yang direvisi masih harus disetujui oleh Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik sebelum dikirim ke Trump. Gedung Putih belum menyebutkan apakah Trump akan menandatangani atau memveto RUU tersebut, yang berisi ketentuan yang memungkinkan presiden untuk menjatuhkan sanksi jika terkait dengan isu kepentingan nasional.