kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beri perlawanan soal UU Xinjiang, ini yang bisa dilakukan China ke AS


Kamis, 05 Desember 2019 / 08:03 WIB
Beri perlawanan soal UU Xinjiang, ini yang bisa dilakukan China ke AS
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa etnis Uighur. REUTERS/Huseyin Aldemir/File Photo


Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Para penasihat pemerintah China menyarankan agar Beijing segera mengambil tindakan tegas terhadap Amerika Serikat setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan undang-undang yang memperketat pengawasan hak asasi manusia di Xinjiang. Beberapa di antaranya dengan menunda perundingan perdagangan dan menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika.

Mengutip South China Morning Post, rekomendasi tersebut muncul setelah DPR AS dengan suara bulat mendukung RUU pada Selasa lalu. RUU ini bisa menjatuhkan sanksi terhadap pejabat senior Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Pemungutan suara tentang Uygur Intervensi dan Global Humanitarian Unified Response Act diambil kurang dari seminggu setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang hukum yang mendukung para pengunjuk rasa Hong Kong.

Meskipun ada klaim yang meluas tentang pemusnahan massal sekitar satu juta etnis Uigurs dan anggota kelompok etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, Beijing menegaskan bahwa kegiatannya di wilayah paling barat adalah masalah kedaulatan internal dan respons yang sah terhadap ancaman ekstremisme agama.

Shi Yinhong, direktur Pusat Studi Amerika di Universitas Renmin di Beijing dan penasihat Dewan Negara, mengatakan Beijing perlu bertindak cepat dan tegas untuk mendorong kembali kebijakan Washington yang ofensif dan konfrontatif.

"Trump tampaknya berpikir dia bisa melukai China di Hong Kong dan Xinjiang sambil tetap memenangkan perang dagang dengan kesepakatan yang menguntungkan. Itu tidak bisa diterima, "katanya. "Jika kita tidak bisa melakukan sesuatu sesegera mungkin, daripada bertukar duri verbal, untuk menimbulkan rasa sakit yang nyata pada Trump dan memberikan pukulan berat pada kepercayaannya yang tidak realistis, kita mungkin harus bertahan lebih jauh, dan memberikan rasa sakit yang lebih besar."

Shi mengatakan bahwa meskipun Beijing berkepentingan untuk mengakhiri perang dagang yang merusak, pemimpin Beijing pertama-tama harus mempertimbangkan cara dengan menghentikan sementara waktu perundingan perdagangan selama setahun.

"Tidak ada yang namanya makan siang dan pembalasan gratis yang pasti akan menyakitkan. Tetapi jika kita tidak bertindak cepat, hampir pasti bahwa kita akan menderita rasa sakit yang lebih besar," kata Shi kepada South China Morning Post.

Mantan pejabat dan analis China lain mendesak Beijing untuk membalas lebih keras daripada yang dilakukan Trump terhadap penandatanganan UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Pada hari Senin, Beijing menanggapi tindakan tersebut dengan melarang kapal dan pesawat militer AS mengunjungi kota dan memberikan sanksi kepada organisasi non-pemerintah yang berpusat di AS.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (3/12), Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui RUU yang mengharuskan pemerintahan Trump untuk mempertegas responnya atas penindasan China kepada kaum minoritas Muslim, Uighur.

Melansir Reuters, Undang-Undang Uighur tahun 2019 adalah versi yang lebih kuat dari RUU yang membuat marah Beijing ketika diloloskan Senat pada bulan September. UU ini menyerukan kepada Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi pertama kalinya pada anggota politbiro China yang kuat, bahkan ketika AS tengah berupaya mencapai kesepakatan dengan Beijing demi mengakhiri perang dagang yang menghantam ekonomi global.

RUU Uighur, yang diloloskan oleh 407-1 di DPR yang dikuasai Demokrat, mengharuskan presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap kaum Muslim minoritas dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang.

DPR AS juga menyerukan sanksi terhadap pejabat senior Tiongkok yang disebut-sebut bertanggung jawab dan secara khusus menyebut Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, sebagai anggota politbiro.

RUU yang direvisi masih harus disetujui oleh Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik sebelum dikirim ke Trump. Gedung Putih belum menyebutkan apakah Trump akan menandatangani atau memveto RUU tersebut, yang berisi ketentuan yang memungkinkan presiden untuk menjatuhkan sanksi jika terkait dengan isu kepentingan nasional.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×