Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam akan melakukan perlawanan setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang yang sangat keras yang membuka jalan bagi sanksi terhadap pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Melansir South China Morning Post, dalam sebuah pernyataan resminya, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan RUU itu dengan sengaja memfitnah situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan mendiskreditkan upaya Beijing untuk memerangi ekstremisme dan terorisme di wilayah itu.
Baca Juga: Prospek kesepakatan dagang AS-China kian suram, ini sejumlah indikasinya
“Inti dari masalah Xinjiang (di China) bukanlah hak asasi manusia, etnis minoritas atau agama; sebaliknya, intinya adalah anti-terorisme dan anti-separatisme,” kata pernyataan itu. "Kami memperingatkan AS bahwa Xinjiang adalah urusan dalam negeri China dan tidak memiliki ruang untuk pasukan asing."
Beijing akan merespons lebih lanjut jika ada perkembangan lebih jauh. Namun pernyataan itu tidak merinci dalam bentuk apa tanggapan yang mungkin diambil China. Akan tetapi, media daratan pada hari Selasa melaporkan, China tengah mempertimbangkan untuk membatasi pejabat AS dan anggota parlemen untuk mengunjungi Xinjiang dan akan segera merilis "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang akan mencakup "entitas AS yang relevan".
Baca Juga: DPR AS loloskan RUU Uighur China, kemarahan Beijing meluap-luap