kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

China ke AS: Isu di Xinjiang bukan agama, tapi anti-terorisme dan anti-separatisme!


Rabu, 04 Desember 2019 / 12:55 WIB
ILUSTRASI. Aksi solidaritas Muslim Uighur. REUTERS/Huseyin Aldemir/File Photo


Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Melansir Reuters, kemarin, Selasa (3/12), Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui RUU yang mengharuskan pemerintahan Trump untuk mempertegas responnya atas penindasan China kepada kaum minoritas Muslim, Uighur.

Undang-Undang Uighur tahun 2019 adalah versi yang lebih kuat dari RUU yang membuat marah Beijing ketika diloloskan Senat pada bulan September. UU ini menyerukan kepada Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi pertama kalinya pada anggota politbiro China yang kuat, bahkan ketika AS tengah berupaya mencapai kesepakatan dengan Beijing demi mengakhiri perang dagang yang menghantam ekonomi global.

Baca Juga: Donald Trump: UU soal Hong Kong memang mempersulit negosiasi dagang dengan China

RUU Uighur, yang diloloskan oleh 407-1 di DPR yang dikuasai Demokrat, mengharuskan presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap kaum Muslim minoritas dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×