kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China ke AS: Isu di Xinjiang bukan agama, tapi anti-terorisme dan anti-separatisme!


Rabu, 04 Desember 2019 / 12:55 WIB
China ke AS: Isu di Xinjiang bukan agama, tapi anti-terorisme dan anti-separatisme!
ILUSTRASI. Aksi solidaritas Muslim Uighur. REUTERS/Huseyin Aldemir/File Photo


Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam akan melakukan perlawanan setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang yang sangat keras yang membuka jalan bagi sanksi terhadap pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Melansir South China Morning Post, dalam sebuah pernyataan resminya, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan RUU itu dengan sengaja memfitnah situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan mendiskreditkan upaya Beijing untuk memerangi ekstremisme dan terorisme di wilayah itu.

Baca Juga: Prospek kesepakatan dagang AS-China kian suram, ini sejumlah indikasinya

“Inti dari masalah Xinjiang (di China) bukanlah hak asasi manusia, etnis minoritas atau agama; sebaliknya, intinya adalah anti-terorisme dan anti-separatisme,” kata pernyataan itu. "Kami memperingatkan AS bahwa Xinjiang adalah urusan dalam negeri China dan tidak memiliki ruang untuk pasukan asing."

Beijing akan merespons lebih lanjut jika ada perkembangan lebih jauh. Namun pernyataan itu tidak merinci dalam bentuk apa tanggapan yang mungkin diambil China. Akan tetapi, media daratan pada hari Selasa melaporkan, China tengah mempertimbangkan untuk membatasi pejabat AS dan anggota parlemen untuk mengunjungi Xinjiang dan akan segera merilis "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang akan mencakup "entitas AS yang relevan".

Baca Juga: DPR AS loloskan RUU Uighur China, kemarahan Beijing meluap-luap

Melansir Reuters, kemarin, Selasa (3/12), Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui RUU yang mengharuskan pemerintahan Trump untuk mempertegas responnya atas penindasan China kepada kaum minoritas Muslim, Uighur.

Undang-Undang Uighur tahun 2019 adalah versi yang lebih kuat dari RUU yang membuat marah Beijing ketika diloloskan Senat pada bulan September. UU ini menyerukan kepada Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi pertama kalinya pada anggota politbiro China yang kuat, bahkan ketika AS tengah berupaya mencapai kesepakatan dengan Beijing demi mengakhiri perang dagang yang menghantam ekonomi global.

Baca Juga: Donald Trump: UU soal Hong Kong memang mempersulit negosiasi dagang dengan China

RUU Uighur, yang diloloskan oleh 407-1 di DPR yang dikuasai Demokrat, mengharuskan presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap kaum Muslim minoritas dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×