kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Biden Dukung DPR Keluarkan Undang-Undang yang Bisa Melarang TikTok di Amerika Serikat


Minggu, 10 Maret 2024 / 06:40 WIB
Biden Dukung DPR Keluarkan Undang-Undang yang Bisa Melarang TikTok di Amerika Serikat
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden. REUTERS/Leah Millis


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Jumat menyatakan dirinya mendukung undang-undang yang dapat menyebabkan aplikasi berbagi video populer TikTok dilarang di Amerika Serikat. 

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran di Washington mengenai hilangnya data warga Amerika dari tangan Tiongkok.

Undang-undang yang disahkan oleh Komite Energi dan Perdagangan DPR AS dengan suara bulat pada hari Kamis lalu menyerukan ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok, atau secara efektif akan menghadapi larangan di AS. 

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson juga mendukung RUU tersebut dan mengindikasikan bahwa RUU tersebut akan segera dilakukan pemungutan suara penuh di DPR.

Baca Juga: Tingginya Popularitas Mobil Listrik China Bikin AS Gelisah

“Jika mereka meloloskannya, saya akan menandatanganinya,” kata Biden ketika ditanya wartawan tentang undang-undang tersebut.

Gedung Putih telah memberikan dukungan teknis dalam penyusunan RUU tersebut, meskipun Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada awal pekan ini bahwa undang-undang TikTok masih memerlukan beberapa perbaikan agar Biden dapat mendukungnya.

Mantan Presiden AS Donald Trump, yang kemungkinan besar akan menjadi calon dari Partai Republik, menyatakan dalam postingan Truth Social pada hari Kamis kemarin bahwa dia menentang larangan tersebut karena akan membantu platform media sosial saingannya, Facebook. 

Penolakan Trump terhadap undang-undang tersebut muncul setelah ia mengeluarkan tindakan eksekutif di akhir masa kepresidenannya yang bertujuan untuk melarang TikTok dan aplikasi populer lainnya, WeChat.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×