kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,01   -11,51   -1.23%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buntut kasus 1MDB, Goldman Sachs bakal bayar US$ 2 miliar


Selasa, 20 Oktober 2020 / 18:44 WIB
Buntut kasus 1MDB, Goldman Sachs bakal bayar US$ 2 miliar
ILUSTRASI. Logo Goldman Sachs. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Goldman Sachs Group Inc telah mencapai pakta yang telah lama dinantikan dengan Kementerian Kehakiman AS untuk membayar lebih dari US$ 2 miliar atas peran bank tersebut dalam skandal 1MDB Malaysia. Melansir artikel yang dimuat Bloomberg, Selasa (20/10) kesepakatan tersebut, menurut sumber Bloomberg, diperkirakan dapat diumumkan dalam beberapa hari ini. 

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tindakan internasional, sekaligus memungkinkan perusahaan induk perusahaan menghindari pidana AS menurut beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Pembayaran kepada Kementerian Kehakiman secara luas sejalan dengan cadangan bank sebelumnya dan perkiraan para analis. 

Kesepakatan itu, diharapkan datang beberapa minggu sebelum pemilihan Presiden AS berlangsung, dan akan menghapus ketidakpastian bagi bank sentral setelah bertahun-tahun melakukan penyelidikan dan negosiasi dengan Kementerian Kehakiman atas penggalangan dana perusahaan untuk dana investasi 1MDB. 

Baca Juga: Perkuat bisnis cip, SK Hynix akuisisi unit bisnis Intel senilai Rp 132,3 triliun

Hal itu merupakan upaya lanjutan setelah sebelumnya di bulan Juli 2020 telah diselesaikannya penyelidikan terkait dengan Malaysia, dan Goldman Sachs berjanji untuk membayar US$ 2,5 miliar. Malaysia juga sudah membatalkan tuntutan pidana kepada perusahaan yang berbasis di New York pada awal September 2020. 

Mengenai kasus ini, perwakilan Goldman Sachs menolak berkomentar, dan perwakilan dari Kementerian Kehakiman juga tidak merespon permintaan komentar.  Secara keseluruhan, Goldman Sachs mungkin akan membayar sekitar US$ 5 miliar setelah hitung-hitungan kesepakatan dengan Malaysia, Kementerian Kehakiman dan lembaga lainnya rampung. 

Di Singapura, pihak berwenang berencana untuk mengenakan denda finansial dan mengeluarkan peringatan bersyarat, dan jika perusahaan melanggar maka Goldman Singapura dapat dituntut. Namun hal itu masih dalam pembahasan pihak Otoritas Moneter Singapura dan pemangku kebijakan lainnya. 

Selanjutnya: Jack Ma masih paling tajir, total kekayaan orang super kaya China US$ 1,5 triliun




TERBARU

[X]
×