kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Bursa mata uang crypto Coinbase mendapat izin e-money di Inggris


Rabu, 14 Maret 2018 / 14:46 WIB
ILUSTRASI. Cryptocurrency


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - LONDON. Coinbase Inc, salah satu bursa mata uang crypto terbesar, akhirnya mendapatkan izin dari otoritas keuangan Britania Raya untuk membuat dan memasarkan uang elektronik atau e-money.

Mengutip Bloomberg, Rabu (14/3), Coinbase juga telah membuka akun di Barclays Plc, yang memudahkan klien Coinbase menempatkan atau menarik uang.

Izin yang didapatkan Coinbase mencakup pula izin pengelola jasa pembayaran. Izin ini memungkinkan Coinbase memperluas kemitraan dengan perusahaan lain. Hak yang diberikan oleh Financial Conduct Authority ini juga akan mencakup lebih dari 20 negara Uni Eropa lainnya.

Bisnis utama perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS) ini adalah membantu investor membeli dan menjual Bitcoin dan mata uang virtual utama lainnya. Laporan Coinbase yang dikutip Bloomberg mengemukakan, bahwa bisnis di Uni Eropa tumbuh dua kali lipat dari laju pasar.

Setelah mendapat izin, Coinbase juga akan memperluas cakupan nasabahnya dengan cara mulai mendukung transaksi nasabah institusional.




TERBARU

[X]
×