kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cek, Negara mana sajakah yang paling sering menghapus informasi di internet?


Kamis, 30 Juni 2011 / 12:20 WIB
Cek, Negara mana sajakah yang paling sering menghapus informasi di internet?
ILUSTRASI. Andrea Subhan, pengusaha sayuran di Malang.


Reporter: Dyah Megasari, Time |

LONDON. Beberapa negara rupanya meminta perusahaan mesin pencarian raksasa yaitu Google menghapus beberapa konten yang dianggap membahayakan negara. Negara mana sajakah yang paling sering menginginkan beberapa konten dihilangkan dari pencarian melalui Google?

Rupanya, Pemerintah Inggris tidak terlalu menyukai jika warganya menemukan hal-hal tertentu di internet. Tahun lalu, Inggris menempati posisi teratas permintaan penghapusan konten yaitu sebanyak 93.518 konten dengan persentase permintaan penghapusan penuh mencapai 89%. Namun hanya sebesar 38 konten yang berhasil dihilangkan.

Dari angka yang disodorkan, sangat jelas, Inggris paling banyak memiliki konten yang berbenturan dengan hukum-hukum lokal.

Posisi kedua ditempati oleh Korea Selatan dengan jumlah konten yang harus dihapus mencapai 32.152. Negara pengembang teknologi ini meminta penghapusan sepenuhnya atau tingkat kepatuhan hingga 100%. Namun, hanya 139 konten yang telah dihapus. Permintaan penghapusan oleh Korea Selatan disinyalir merupakan konten yang paling berbahaya diketahui oleh publik.

Urutan ketiga adalah Brazil yaitu dengan permintaan penghapusan sekitar 12.363 konten dengan persentase penghapusan konten penuh mencapai 76%. 263 konten telah berhasil dimusnahkan.

Seperti perusahaan teknologi komunikasi lainnya, Google sangat sering menerima permintaan penghapusan konten. Permintaan tersebut datang dari instansi pemerintah maupun pengadilan federal di seluruh dunia.

Selain itu, Google juga diminta melakukan pemindahan konten dengan alasan pencemaran nama baik maupun melanggar hukum lokal yang melarang adanya pidato kebencian terhadap pemerintah maupun pornografi. Menurut management, permintaan ini beragam tergantung dengan wilayah geografis.

Beberapa negara lain yang tercatat sangat tinggi melakukan request penghapusan item ke Google adalah Argentina, Spanyol, Belanda dan Thailand. Amerika Serikat (AS) membuat permintaan sebanyak 1.421 item agar dihapus dengan tingkat kepatuhan 87%.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×