kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

CEO Bank of America Ungkap Risiko Stablecoin Berbunga terhadap Simpanan Perbankan


Jumat, 16 Januari 2026 / 20:20 WIB
CEO Bank of America Ungkap Risiko Stablecoin Berbunga terhadap Simpanan Perbankan
ILUSTRASI. Kenaikan Cadangan Devisa Indonesia Besrumber dari Pajak dan Jasa (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) Bank of America, Brian Moynihan, memperingatkan potensi pergeseran dana besar-besaran dari sistem perbankan Amerika Serikat ke aset kripto jenis stablecoin. 

Ia menyebut, jika stablecoin diizinkan memberikan bunga, hingga US$ 6 triliun dana simpanan perbankan bisa berpindah, atau setara 30%–35% dari total deposito bank komersial di AS.

Peringatan itu disampaikan Moynihan dalam paparan kinerja Bank of America kepada para analis, Rabu lalu. Proyeksi tersebut, menurutnya, merujuk pada sejumlah kajian Departemen Keuangan AS yang mengkaji dampak stablecoin berbunga terhadap stabilitas perbankan.

Baca Juga: Ketegangan Trump dan The Fed, Ini Pandangan CEO Bank of America Brian Moynihan

Melansir The Block, Jumat (16/1/2026), Moynihan menjelaskan, struktur stablecoin pada dasarnya mirip dengan reksadana pasar uang. Dana yang masuk biasanya ditempatkan pada instrumen jangka pendek seperti surat utang pemerintah AS (US Treasury), bukan disalurkan kembali sebagai kredit ke sektor riil. 

Akibatnya, dana tersebut berada di luar sistem perbankan tradisional dan menggerus basis dana pihak ketiga yang selama ini menjadi sumber utama penyaluran kredit ke rumah tangga dan pelaku usaha.

Ia menegaskan, jika simpanan nasabah menyusut, bank akan kesulitan menyalurkan kredit atau terpaksa mencari pendanaan dari pasar grosir. Opsi pendanaan ini, menurut Moynihan, jelas lebih mahal dan berisiko menekan kinerja perbankan.

Isu ini menjadi salah satu titik panas dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) struktur pasar kripto di Senat AS. 

Baca Juga: CEO Bank of America Beri Pesan untuk Gen Z yang Sulit Mencari Pekerjaan

Draf terbaru yang dirilis Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, pada 9 Januari lalu, memuat ketentuan yang melarang penyedia layanan aset digital memberikan bunga atau imbal hasil hanya karena pengguna menyimpan stablecoin.

Meski demikian, RUU tersebut masih memberi ruang untuk insentif berbasis aktivitas, seperti staking, penyediaan likuiditas, atau penempatan jaminan. Namun, imbalan atas saldo stablecoin yang menganggur di akun secara tegas dilarang.

Polemik kian memanas karena pembahasan RUU ini dikejar waktu. Lebih dari 70 amendemen telah diajukan menjelang rencana pembahasan di tingkat komite, mencerminkan kuatnya tarik-menarik kepentingan antara industri kripto dan sektor perbankan.

Bukan hanya soal stablecoin, sejumlah anggota Partai Demokrat juga mendorong dimasukkannya klausul etika. Dorongan ini menguat setelah laporan Bloomberg menyebut Presiden Donald Trump meraup sekitar US$620 juta dari bisnis kripto keluarga Trump.

Baca Juga: Moynihan Optimistis Bank of America Dominasi Wealth Management

Kekhawatiran juga datang dari luar sektor perbankan. Galaxy Research dalam laporannya menilai RUU tersebut berpotensi menjadi perluasan kewenangan pengawasan keuangan terbesar sejak diberlakukannya USA PATRIOT Act, terutama karena bertambahnya otoritas Departemen Keuangan AS dalam memantau transaksi aset digital.

Di tengah tekanan itu, dukungan dari pelaku industri kripto mulai retak. CEO Coinbase, Brian Armstrong, menyatakan perusahaannya tidak bisa mendukung RUU tersebut karena sejumlah pasal dinilai dapat “mematikan” skema imbal hasil stablecoin.

Merespons situasi tersebut, Ketua Komite Perbankan Senat Tim Scott akhirnya menunda agenda pembahasan resmi RUU. Ia menegaskan seluruh pihak masih duduk bersama dan berupaya mencari titik temu dengan itikad baik.

Selanjutnya: Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

Menarik Dibaca: Libur Panjang Isra Mikraj, 564.272 Tiket Kereta Telah Terjual


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×