kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 5.949   24,90   0,42%
  • KOMPAS100 772   1,50   0,19%
  • LQ45 590   0,88   0,15%
  • ISSI 205   1,67   0,82%
  • IDX30 334   0,48   0,14%
  • IDXHIDIV20 414   1,07   0,26%
  • IDX80 88   0,24   0,28%
  • IDXV30 113   0,45   0,40%
  • IDXQ30 107   -0,04   -0,04%

China Akan Kenakan Biaya Pelabuhan Tambahan untuk Kapal AS, Berlaku Mulai 14 Oktober


Jumat, 10 Oktober 2025 / 14:45 WIB
China Akan Kenakan Biaya Pelabuhan Tambahan untuk Kapal AS, Berlaku Mulai 14 Oktober
ILUSTRASI. China akan mengenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran bagi kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan dan individu AS.REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perhubungan China mengungkapkan, China akan mengenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran bagi kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan dan individu AS - atau yang dibangun di Amerika Serikat atau yang berbendera AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 14 Oktober 2025.

Mengutip Reuters, Jumat (10/10/2025), biaya-biaya ini merupakan langkah balasan terhadap biaya pelabuhan AS yang akan datang, ungkap Kementerian tersebut.

Asal tahu saja, mulai 14 Oktober, kapal-kapal yang dibangun di China atau dioperasikan atau dimiliki oleh entitas China juga harus membayar biaya di pelabuhan pertama mereka di Amerika Serikat. 

Baca Juga: Trump Usulkan Pelarangan Maskapai China Terbang di Atas Rusia untuk Rute ke AS

Biaya pada kapal-kapal yang terhubung dengan China merupakan bagian dari upaya AS yang lebih luas untuk menghidupkan kembali industri pembuatan kapal domestik dan melemahkan kekuatan angkatan laut dan pelayaran komersial China.


Tag


TERBARU

[X]
×