kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

China Akan Kenakan Biaya Pelabuhan Tambahan untuk Kapal AS, Berlaku Mulai 14 Oktober


Jumat, 10 Oktober 2025 / 14:45 WIB
China Akan Kenakan Biaya Pelabuhan Tambahan untuk Kapal AS, Berlaku Mulai 14 Oktober
ILUSTRASI. China akan mengenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran bagi kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan dan individu AS.REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perhubungan China mengungkapkan, China akan mengenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran bagi kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan dan individu AS - atau yang dibangun di Amerika Serikat atau yang berbendera AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 14 Oktober 2025.

Mengutip Reuters, Jumat (10/10/2025), biaya-biaya ini merupakan langkah balasan terhadap biaya pelabuhan AS yang akan datang, ungkap Kementerian tersebut.

Asal tahu saja, mulai 14 Oktober, kapal-kapal yang dibangun di China atau dioperasikan atau dimiliki oleh entitas China juga harus membayar biaya di pelabuhan pertama mereka di Amerika Serikat. 

Baca Juga: Trump Usulkan Pelarangan Maskapai China Terbang di Atas Rusia untuk Rute ke AS

Biaya pada kapal-kapal yang terhubung dengan China merupakan bagian dari upaya AS yang lebih luas untuk menghidupkan kembali industri pembuatan kapal domestik dan melemahkan kekuatan angkatan laut dan pelayaran komersial China.

Selanjutnya: Rasio Utang Pemerintah Pusat Mendekati Ambang Batas 40% Terhadap PDB, Masih Aman?

Menarik Dibaca: 8 Metode Jalan Kaki untuk Membakar Lemak yang Efektif, Yuk Coba!




TERBARU

[X]
×