Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perhubungan China mengungkapkan, China akan mengenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran bagi kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan dan individu AS - atau yang dibangun di Amerika Serikat atau yang berbendera AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 14 Oktober 2025.
Mengutip Reuters, Jumat (10/10/2025), biaya-biaya ini merupakan langkah balasan terhadap biaya pelabuhan AS yang akan datang, ungkap Kementerian tersebut.
Asal tahu saja, mulai 14 Oktober, kapal-kapal yang dibangun di China atau dioperasikan atau dimiliki oleh entitas China juga harus membayar biaya di pelabuhan pertama mereka di Amerika Serikat.
Baca Juga: Trump Usulkan Pelarangan Maskapai China Terbang di Atas Rusia untuk Rute ke AS
Biaya pada kapal-kapal yang terhubung dengan China merupakan bagian dari upaya AS yang lebih luas untuk menghidupkan kembali industri pembuatan kapal domestik dan melemahkan kekuatan angkatan laut dan pelayaran komersial China.