Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Saat ini, China mengklaim 90% Laut China Selatan termasuk wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam. Padahal, pengadilan internasional pada 2016 memutuskan, klaim luas China, berdasarkan peta historisnya, tidak sejalan dengan hukum internasional.
Keadaan ini semakin buruk sejak AS berulang kali mengirimkan kapal perang mereka ke jalur perairan strategis di Laut China Selatan demi menunjukkan kebebasan navigasi di wilayah tersebut.
"Fakta telah membuktikan bahwa AS adalah pendorong terbesar militerisasi (di Laut China Selatan). Mereka adalah faktor eksternal paling berbahaya," sebut Kedutaan Besar China untuk Filipina.