kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

China Batasi Investasi AS di Startup Teknologi dan AI, Perlu Persetujuan Pemerintah


Jumat, 24 April 2026 / 17:33 WIB
China Batasi Investasi AS di Startup Teknologi dan AI, Perlu Persetujuan Pemerintah
ILUSTRASI. Pemerintah China memperketat investasi asing dari AS di sektor teknologi dan AI. Ini berpotensi memengaruhi aliran modal global. (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah China dilaporkan tengah memperketat aturan terhadap investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat, di sektor teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Kebijakan ini berpotensi memengaruhi aliran modal global ke perusahaan teknologi China, terutama startup AI yang sedang berkembang pesat.

Mengutip laporan Bloomberg pada Jumat, regulator China berencana melarang perusahaan teknologi terkemuka, termasuk startup AI, untuk menerima pendanaan dari investor AS tanpa persetujuan pemerintah.

Beberapa regulator utama, termasuk National Development and Reform Commission (NDRC), disebut telah menginstruksikan sejumlah perusahaan teknologi swasta agar menolak investasi dari AS dalam putaran pendanaan, kecuali telah mendapatkan izin resmi.

Baca Juga: China Larang Ekspor ke Eropa, Tujuh Perusahaan Kena Sanksi Baru

Startup AI Jadi Sasaran Utama

Laporan tersebut menyebut bahwa sejumlah startup AI, seperti Moonshot AI dan StepFun, termasuk di antara perusahaan yang menerima arahan tersebut. Langkah ini mencerminkan meningkatnya pengawasan pemerintah terhadap sektor teknologi strategis, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan.

Selain itu, perusahaan teknologi besar ByteDance—induk dari platform media sosial populer TikTok—juga dilaporkan diminta untuk tidak mengizinkan penjualan saham sekunder kepada investor AS tanpa persetujuan regulator.




TERBARU

[X]
×