kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,81   -26,92   -2.90%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China blokir sejumlah akun media sosial terkait aset kripto


Senin, 07 Juni 2021 / 10:55 WIB
China blokir sejumlah akun media sosial terkait aset kripto
ILUSTRASI. China menyatakan aktivitas kripto ilegal


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Sejumlah akun terkait aset kripto (cryptocurrency) di platform Weibo, yang mirip Twitter China, diblokir selama akhir pekan. Ini menjadi salah satu tindakan keras yang dilakukan China terhadap perdagangan dan penambangan bitcoin.

Pemerintah China dikabarkan akan melakukan tindakan lebih keras, salah satunya membuat aktivitas kripto ilegal di China dan akan dikenakan hukum pidana negara itu, kata analis dan regulator keuangan.

Bulan lalu, Dewan Negara, atau kabinet China, berjanji untuk menindak penambangan dan perdagangan bitcoin, meningkatkan kampanye melawan cryptocurrency beberapa hari setelah tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait aset kripto 

Selama akhir pekan, akses ke beberapa akun Weibo terkait aset kripto yang diikuti secara luas ditolak, dengan pesan yang mengatakan bahwa setiap akun "melanggar hukum dan aturan."

Baca Juga: Elon Musk berkicau ini, harga Bitcoin terjungkal

"Ini Hari Penghakiman untuk kripto KOL", tulis komentator bitcoin Weibo, atau key opinion leader (KOL), yang menyebut dirinya "Woman Dr. bitcoin mini." Akun utamanya pun sudah diblokir pada hari Sabtu.

“Pemerintah memperjelas bahwa tidak ada Elon Musk versi China yang dapat eksis di pasar kripto China,” kata profesor NYU Law School Winston Ma, merujuk pada pendiri Tesla dan penggemar aset kripto tersebut. 

Ma, penulis buku "The Digital War", juga mengharapkan pengadilan tertinggi China untuk segera menerbitkan interpretasi yudisial yang dapat menghubungkan penambangan kripto dan bisnis perdagangan dengan badan hukum pidana China.

Pandangan itu digaungkan oleh regulator keuangan, China yang mengatakan bahwa interpretasi semacam itu akan mengatasi ambiguitas hukum yang telah gagal mengidentifikasi bisnis perdagangan bitcoin dengan jelas sebagai "operasi ilegal". Semua aturan terhadap aset kripto sejauh ini di China telah diterbitkan oleh badan administratif.

Pembekuan akun Weibo terjadi ketika media China meningkatkan pelaporan terhadap perdagangan kripto di Negara Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga: Cara mencegah kerugian investasi uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Degocoin dll

Kantor Berita resmi Xinhua telah menerbitkan artikel yang mengungkap serangkaian penipuan terkait kripto. Sementara itu, CCTV mengatakan, cryptocurrency adalah aset yang diatur dengan ringan yang sering digunakan dalam perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, dan transaksi narkoba.

Tindakan keras yang ditingkatkan juga terjadi ketika bank sentral China mempercepat pengujian mata uang digitalnya sendiri.

Selanjutnya: Trump: China harus tanggung jawab atas kerusakan di dunia akibat Covid-19




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×