kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

China dirikan dua distrik baru di Laut China Selatan, potensi konflik kian terbuka?


Sabtu, 18 April 2020 / 22:44 WIB
China dirikan dua distrik baru di Laut China Selatan, potensi konflik kian terbuka?
ILUSTRASI. Kapal induk China. China dirikan dua distrik baru di Laut China Selatan. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. CHINA OUT.


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

Namun China mengatakan kapal Vietnam tersebutlah yang justru memancing secara ilegal dan tenggelam setelah menabrak kapal Tiongkok.

Tenggelamnya kapal tersebut juga memicu reaksi marah dari Washington, yang menuduh China mengeksploitasi pandemi Covid-19 untuk bertindak di perairan tersebut ketika negara-negara lain disibukkan oleh krisis akibat corona.

Baca Juga: Pakar di China anggap langkah diplomasi Tiongkok saat ini lebih berbahaya dari corona

Minggu ini China juga membuat marah Washington dengan mengirimkan sebuah kapal survei, Haiyang Dizhi 8, ke perairan yang juga diklaim oleh Malaysia dan Vietnam. 

Kang Lin, Wakil Direktur Institut Nasional China untuk Studi Laut China Selatan mengatakan langkah untuk mendirikan pemerintahan telah diprediksi dan mengatakan China ada di bawah tekanan internasional untuk meningkatkan kehadirannya.

“Karena pulau-pulau buatan dan infrastruktur penting di daerah itu sekarang sudah ada dengan baik, sekarang adalah waktu yang tepat untuk membuat kontrol pemerintahan di daerah lebih efektif," katanya.

Baca Juga: Kasus baru melonjak, jumlah positif corona di Singapura salip Malaysia




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×