kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.140   47,02   0,58%
  • KOMPAS100 1.136   11,06   0,98%
  • LQ45 832   9,53   1,16%
  • ISSI 284   0,94   0,33%
  • IDX30 437   4,29   0,99%
  • IDXHIDIV20 506   7,28   1,46%
  • IDX80 128   1,59   1,26%
  • IDXV30 138   1,52   1,11%
  • IDXQ30 140   1,12   0,81%

China mengutuk AS dan Kanada karena mengirim kapal perang melalui Selat Taiwan


Senin, 18 Oktober 2021 / 10:13 WIB
China mengutuk AS dan Kanada karena mengirim kapal perang melalui Selat Taiwan
ILUSTRASI. USS Nitze, kapal destroyer dengan rudal kendali di Pelabuhan New York, 24 Mei 2006. China mengutuk AS dan Kanada karena mengirim kapal perang melalui Selat Taiwan.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

"Taiwan adalah bagian dari wilayah China. Pasukan teater selalu menjaga tingkat kewaspadaan yang tinggi dan dengan tegas melawan semua ancaman dan provokasi," lanjut pernyataan Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat China.

Kapal-kapal Angkatan Laut AS telah transit di selat itu kira-kira setiap bulan, yang memicu kemarahan Beijing, yang menuduh Washington memicu ketegangan regional. Sekutu AS kadang-kadang juga mengirim kapal melalui selat itu, termasuk Inggris bulan lalu.

Baca Juga: Situasi memanas! Presiden Taiwan balas pernyataan Presiden China, ini katanya

Sementara ketegangan di Selat Taiwan telah meningkat, belum ada penembakan dan pesawat China belum memasuki wilayah udara Taiwan, memusatkan aktivitas mereka di bagian barat daya ADIZ.

Meskipun termasuk wilayah udara teritorial Taiwan, ADIZ mencakup area yang lebih luas yang dipantau dan dipatroli oleh Taiwan yang bertindak untuk memberikan lebih banyak waktu untuk menanggapi setiap ancaman.

Kementerian pertahanan Taiwan mengatakan pada hari Minggu bahwa tiga pesawat China - dua pesawat tempur J-16 dan sebuah pesawat anti-kapal selam - terbang ke ADIZ lagi.

Selanjutnya: China gelar latihan militer, Taiwan: Awas, jangan terlalu dekat!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×