Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menyatakan kemarahannya setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang untuk lebih meningkatkan dukungan bagi Taiwan dan Tibet pada Minggu (27/12).
China telah menyaksikan dengan kekhawatiran yang semakin besar ketika AS meningkatkan dukungannya untuk Taiwan dan kritiknya terhadap kebijakan Beijing atas Tibet.
Langkah-langkah AS tersebut semakin menegangkan hubungan dengan China di bawah tekanan intens atas perdagangan, hak asasi manusia, dan masalah lainnya termasuk virus corona baru.
Undang-Undang Jaminan Taiwan serta Undang-Undang Kebijakan dan Dukungan Tibet, keduanya berisi dukungan AS. Termasuk, dukungan untuk partisipasi Taiwan dalam badan-badan PBB dan penjualan senjata reguler.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, ekonomi China akan lebih besar dari AS di 2028
Di Tibet, yang telah China perintah sejak 1950, undang-undang itu menyatakan, sanksi harus dijatuhkan kepada pejabat China yang mengganggu pemilihan penerus pemimpin spiritual yang diasingkan, Dalai Lama.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan, Tiongkok "dengan tegas menentang" kedua undang-undang tersebut.
"Tekad Pemerintah China untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya tidak tergoyahkan," tegasnya, Senin (28/12), seperti dikutip Reuters.
AS seharusnya tidak menerapkan bagian-bagian dari tindakan yang "menargetkan China" untuk menghindari kerusakan hubungan Beijing-Washington, Zhao menegaskan. "Itu adalah campur tangan dalam urusan dalam negeri China," imbuhnya.
Taiwan menyambut baik langkah AS tersebut. “Amerika Serikat adalah sekutu penting Taiwan secara internasional, dan mitra yang solid untuk berbagi nilai-nilai kebebasan dan demokrasi,” kata juru bicara Kantor Kepresidenan Taiwan Xavier Chang.