kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

China Tegaskan Rencana Inggris Mengganggu Hong Kong Pasti Gagal


Rabu, 20 September 2023 / 15:10 WIB
China Tegaskan Rencana Inggris Mengganggu Hong Kong Pasti Gagal
ILUSTRASI. China Tegaskan Rencana Inggris Mengganggu Hong Kong Pasti Gagal


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  HONG KONG. Kementerian luar negeri China di Hong Kong mengkritik laporan semester I-2023 Inggris tentang pusat keuangan yang dikontrol China.

Mereka menilai Inggris mengesampingkan kondisi masyarakat Hong Kong yang baik dan lingkungan bisnis yang stabil, dan justru mendukung kekacauan "anti China".

Laporan Inggris, yang mencakup periode 1 Januari hingga 30 Juni, menyatakan bahwa China telah meluaskan penerapan undang-undang keamanan nasional di luar masalah keamanan yang sebenarnya. Undang-undang ini diterapkan Beijing pada 2020 setelah gelombang protes di Hong Kong pada 2019.

Baca Juga: Hong Kong dan Shenzhen Diguyur Hujan Paling Ekstrem Sepanjang Sejarah

Meskipun banyak negara Barat melihat undang-undang ini sebagai pembatasan terhadap kebebasan, baik China maupun Hong Kong menyatakan undang-undang tersebut penting untuk stabilitas. Hong Kong, yang dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997, dianggap sukses menerapkan 'satu negara, dua sistem'.

Kementerian China menyebut, tingkat kemiskinan dan kejahatan di Inggris meningkat dan menegaskan, "Inggris tidak memiliki dasar untuk mengkritik situasi demokrasi dan hak asasi di Hong Kong."

Laporan Inggris juga menyatakan pihak berwenang Hong Kong mencoba menekan lagu protes 'Glory to Hong Kong' dan kasus taipan media Jimmy Lai terus tertunda. Inggris menegaskan komitmennya untuk hak asasi manusia, menilai kasus Lai "dipolitisasi", dan mendesak akses konsuler.

Baca Juga: Investor Asing Menguasai 32 Bank Swasta Indonesia

Lebih lanjut, polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah untuk beberapa individu di Inggris. Inggris menyatakan tidak akan mentolerir intimidasi terhadap warganya. 

Menurut laporan Inggris, meskipun pengadilan Hong Kong independen, mereka harus mengikuti undang-undang keamanan nasional yang memberi wewenang besar kepada Kepala Eksekutif.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×