Sumber: People's Daily,South China Morning Post,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada pekan lalu, Amerika Serikat mencabut status negara berkembang dari sejumlah negara. Melansir South China Morning Post, secara total, ada 25 negara dari Benua Eropa hingga Afrika yang dicabut dari status negara berkembang.
Adapun negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang tersebut antara lain: Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China. Kemudian ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis.
Selain itu, ada pula Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Baca Juga: Menristek bilang Indonesia belum layak disebut negara maju, kenapa?
Sepertinya, Amerika memiliki maksud tertentu dalam memberlakukan kebijakan ini. Dalam kunjungannya ke Davos, Swiss beberapa waktu lalu, Presiden AS Donald Trump menyebut WTO memperlakukan AS secara tidak adil.
"China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sepanjang yang saya ketahui, kami juga negara berkembang," keluh Trump seperti yang dikutip South China Morning Post.
Baca Juga: Selain Indonesia, ini sederet negara yang dicabut AS dari daftar negara berkembang
Rupanya, hal ini yang kemudian mendorong Trump memberlakukan kebijakan tersebut. Reuters memberitakan pada Minggu (23/2/2020), Trump mengaku jengkel dan merasa AS banyak dirugikan lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.
"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Ini tidak boleh lagi!" tulis Trump lewat akun Twitternya.