kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Covid-19 membuat keadaan maritim Asia Pasifik jadi semakin rawan


Jumat, 31 Juli 2020 / 07:00 WIB
Covid-19 membuat keadaan maritim Asia Pasifik jadi semakin rawan


Sumber: The Strategist | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Asyura Salleh, Vasey Fellow di Pacific Forum dan penasihat keamanan maritim di Yokosuka Council juga menjelaskan beberapa upaya lain yang diambil sejumlah negara untuk merespon tantangan domestik maupun eksternal.

Malaysia menerapkan 'Ops Benteng' yang terintegrasi untuk meningkatkan penegakan hukum di sepanjang batas laut dan darat.

Di Filipina, RUU kontroversial yang dirancang untuk memperkuat upaya kontraterorisme negara akhirnya mulai diberlakukan sejak 18 Juli lalu.

Latihan angkatan laut gabungan Southeast Asia Cooperation and Training (SEACAT) juga merubah prosedur pelaksanaannya melalui virtual.

Baca Juga: Jokowi ingatkan dampak pandemi dan memanasnya AS-China bagi situasi geopolitik

Meskipun menghadapi banyak batasan, tapi program SEACAT tetap berusaha untuk saling berbagi informasi dan koordinasi multilateral di antara pasukan angkatan laut yang ada di wilayah Asia Tenggara. 

Secara tidak langsung Covid-19 telah memberikan tekanan yang cukup kuat pada kestabilan politik dan sosial negara-negara Asia Pasifik.

Periode pandemi yang sangat panjang juga mengancam stabilitas anggaran nasional sekaligus menggoyang kemampuan mereka dalam melindungi zona ekonomi eksklusif.

Pada akhirnya Covid-19 bukan lagi sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menjadi masalah maritim yang sangat serius.

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan pertanyakan klaim terbaru Jepang atas Pulau Dokdo




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×