kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.835   -95,00   -0,60%
  • IDX 7.500   8,47   0,11%
  • KOMPAS100 1.161   1,37   0,12%
  • LQ45 919   -1,23   -0,13%
  • ISSI 227   1,12   0,50%
  • IDX30 473   -1,49   -0,31%
  • IDXHIDIV20 571   -1,71   -0,30%
  • IDX80 133   0,12   0,09%
  • IDXV30 141   0,37   0,26%
  • IDXQ30 158   -0,30   -0,19%

Demonstran yang menolak RUU ekstradisi di Hong Kong menyerbu kantor legislatif


Senin, 01 Juli 2019 / 19:37 WIB
Demonstran yang menolak RUU ekstradisi di Hong Kong menyerbu kantor legislatif


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Sekelompok demonstran di Hong Kong menyerang Kantor Dewan Legislatif, Senin (1/7). Penyerangan ini juga bertepatan dengan peringatan kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Cina pada 1997. Aksi demonstrasi merupakan protes para warga terkait Undang-undang ekstradisi China.

Dilaporkan Reuters, sekelompok demonstran yang kebanyakan merupakan pelajar mengenakan helm, dan masker menggunakan tiang logam, hingga scaffolding berhasil memecahkan kaca gedung. Beberapa demonstran juga terlihat dapat memasuki area kantor.

Polisi anti huru-hara juga terlihat membawa tongkat pemukul sambil menyemprotkan semprotan merica ketika demonstran terus berupaya merangsek masuk. Mendapat serangan balik dari polisi, demonstran turut membuat barikade dari pipa logam.

Aksi demonstrasi terhadap penolakan RUU ekstradisi Cina ini masih berlanjut meskipun pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah menangguhkan RUU tersebut. Malah, aksi ini beranjak menjadi upaya pemakzulan Lam.

“Ini adalah akhir dari Hong Kong. Jika Carrie Lam terus menjadi kepala eksekutif kami, kami hanya melihat kegelapan di depan, ”kata seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun bermarga Lau, yang memegang paspor asing. “Jadi kami ingin berjuang untuk kaum muda.”

Sekadar tambahan, saat ini Hong Kong sendiri telah kembali ke pangkuan Cina, dengan sistem ‘satu negara dua sistem.’ Hal ini yang turut ditolak para demonstran, sebab, hal tersebut memungkinkan orang dikirim ke Cina untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis. Mereka khawatir itu adalah ancaman terhadap aturan hukum Hong Kong yang sangat dihargai dan menuntutnya dihapuskan dan Lam mundur.

Sementara pemerintahan Cina menampik pihaknya melakukan intervensi terhadap kebijakan yang dikeluarkan Lam.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×