kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Denda Rp 189 juta menanti pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Inggris


Senin, 21 September 2020 / 15:53 WIB
Denda Rp 189 juta menanti pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Inggris
ILUSTRASI. Warga kota London terlihat berjalan dengan menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Di Inggris, sudah ada hampir 42.000 orang yang meninggal akibat terjangkit virus corona. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di benua Eropa.

Jumlah ini meningkat dengan sangat cepat sejak libur musim panas. Perdana Menteri Boris Johnson pada Jumat (18/9), memperingatkan datangnya gelombang kedua.

"Kami melihatnya (gelombang kedua) di Prancis, di Spanyol, di seluruh Eropa, saya khawatir, pasti kami akan melihatnya juga di negara ini," ungkap Johnson seperti dikutip Al Jazeera.

Selain aturan denda yang mulai berlaku pekan depan, Johnson juga melarang pertemuan lebih dari 6 orang, dari tempat tinggal yang berbeda, mulai pekan ini.

Meskipun terancam memasuki keadaan darurat, Johnson mengaku enggan menerapkan kebijakan lockdown secara nasional.

Selanjutnya: Kasus COVID-19 tembus 5 juta, India nekat buka kembali wisata Taj Mahal




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×