kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Denda Rp 189 juta menanti pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Inggris


Senin, 21 September 2020 / 15:53 WIB
ILUSTRASI. Warga kota London terlihat berjalan dengan menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Di Inggris, sudah ada hampir 42.000 orang yang meninggal akibat terjangkit virus corona. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di benua Eropa.

Jumlah ini meningkat dengan sangat cepat sejak libur musim panas. Perdana Menteri Boris Johnson pada Jumat (18/9), memperingatkan datangnya gelombang kedua.

"Kami melihatnya (gelombang kedua) di Prancis, di Spanyol, di seluruh Eropa, saya khawatir, pasti kami akan melihatnya juga di negara ini," ungkap Johnson seperti dikutip Al Jazeera.

Selain aturan denda yang mulai berlaku pekan depan, Johnson juga melarang pertemuan lebih dari 6 orang, dari tempat tinggal yang berbeda, mulai pekan ini.

Meskipun terancam memasuki keadaan darurat, Johnson mengaku enggan menerapkan kebijakan lockdown secara nasional.

Selanjutnya: Kasus COVID-19 tembus 5 juta, India nekat buka kembali wisata Taj Mahal




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×