kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,90   4,55   0.49%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan Keamanan PBB jatuhkan sanksi kepada Korea Utara


Sabtu, 31 Maret 2018 / 16:28 WIB
Dewan Keamanan PBB jatuhkan sanksi kepada Korea Utara
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara (Korut). Mengutip Wall Street Journal, Jumat (30/3), sanksi DK-PBB ini manargetkan satu individu, 21 perusahaan pelayaran dan 27 kapal yang diduga membantu Korut menghindari sanksi dagang melalui penyelundupan minyak dan batubara.

Sanksi yang diberlakukan ini antara lain pembekuan aset pada 21 perusahaan pelayaran yang berkantor pusat di Kepulauan Marshall, Singapura, Panama dan Samoa dan pelarangan 27 kapal untuk berlabuh di sejumlah negara DK-PBB.

Satu individu yang dikenakan sanksi adalah, pengusaha asal Taiwan, Tsang Yung Yuan. Tsang dikenai pembekuan aset dan larangan perjalanan karena diduga membantu ekspor batubara Korut melalui broker yang beroperasi di negara ketiga.

Amerika Serikat (AS), yang memimpin upaya untuk sanksi PBB, telah menyatakan bahwa masyarakat internasional harus tetap menekan Korea Utara bahkan ketika AS sedang mencari cara untuk bernegosiasi dengan pemimpinnya, Kim Jong Un.

"Persetujuan dari paket sanksi bersejarah ini adalah tanda yang jelas bahwa komunitas internasional bersatu dalam upaya kami untuk menjaga tekanan maksimum pada rezim Korea Utara," Kata Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB dalam sebuah pernyataan.

AS telah memberlakukan sanksi ekonomi yang menargetkan hingga 90% dari pendapatan perdagangan Korut sejak 2016 karena berulang kali melanggar resolusi yang melarangnya meluncurkan rudal balistik dan melakukan uji coba nuklir.

Keputusan DK-PBB menjatuhkan sanksi ini didukung oleh seluruh anggotanya yang berjumlah 15 negara, termasuk China dan Rusia. Kedua negara yang terkenal dekat dan kerap mendukung Korut ini setuju akan adanya sanksi karena mereka yakin sanksi yang ada akan mampu memaksa Kim Jong-Un ke meja perundingan.

Belum jelas apakah sanksi baru dari PBB ini akan memengaruhi rapat dan negosiasi. Namun, Kim Jong-Un telah menunjukkan langkah yang mengejutkan akhir-akhir ini untuk menghidupkan kembali hubungan diplomatik Pyongyang dengan tetangganya.

Dia melakukan perjalanan ke China pekan lalu dan bertemu dengan Presiden Xi Jinping dan dijadwalkan bertemu Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada tanggal 27 April. Kim Jong-Un dan Presiden AS Donald Trump juga berencana untuk bertemu pada bulan Mei untuk membahas denuklirisasi Korea Utara.




TERBARU

[X]
×