kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Di Jepang, Samsung diputus tak bersalah pada Apple


Jumat, 31 Agustus 2012 / 16:49 WIB
ILUSTRASI. TvN, baru saja merilis poster drama terbaru Hometown Cha-Cha-Cha yang dibintangi Kim Seon Ho dan Shin Min Ah


Reporter: Dyah Megasari, Reuters |

TOKYO. Ibarat Tom and Jerry, Samsung dan Apple masih terus bertengkar. Meski produsen iPhone dimenangkan di pengadilan Amerika Serikat (AS) soal gugatan hak intelektual, di Jepang, Samsung dinyatakan tak bersalah.

Hakim Tamotsu Shoji dari Pengadilan Distrik Tokyo, secara resmi menolak gugatan paten Apple. Ia memastikan bahwa Samsung tidak melanggar paten teknologi perangkat mobile dan sinkronisasi milik Apple.

"Kami menyambut baik keputusan pengadilan, yang menyatakan produk kami tidak melanggar kekayaan intelektual Apple," manajemen Samsung menanggapi putusan pengadilan itu, Jumat (31/08).

Sebelumnya, Samsung menilai keputusan pengadilan AS akan berbuntut panjang. Di antaranya kenaikan harga gadget lantaran pilihan yang semakin sedikit. Dalam kasus ini, meski keputusan belum final, Samsung didenda dengan nilai sekitar Rp 9,9 triliun.

Beberapa hari setelah putusan pengadilan AS, produsen smartphone asal Korea itu berencana memblokir penjualan iPhone di Korea dan sejumlah negara termasuk AS.

Sidang dengar pendapat Apple versus Samsung akan dilanjutkan pada 20 September dan 6 Desember mendatang di AS. Samsung akan mengajukan banding, sedangkan Apple minta pengadilan memblokir penjualan produk Samsung di AS.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×