Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Beijing Shiji Information Technologys Co diminta Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menjual StayNTouch Inc karena alasan keamanan nasional. Pembelian perusahaan perangkat lunak pengelolaan properti pada 2018 lalu tersebut dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.
AS tidak menjelaskan alasan keamanan yang dimaksud tapi Beijing Shiji dilarang mengakses data tamu hotel melalui StayNtouch yang berbasis di Bethesda, Maryland.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (6/3), Presiden AS Donald Trump mengklaim mempunyai bukti yang dapat dipercaya bahwa kepemilikan perusahaan teknologi perhotelan itu oleh Beijing Shiji akan mengancam keamanan nasional AS.
Baca Juga: IPO perusahaan di Amerika Serikat tersendat akibat penyebaran virus corona
Perintah ini menandai ketiga kalinya Trump melarang akusisi asing terhadap perusahaan AS dengan alasan keamanan nasional.
ini, Trump berupaya meningkatkan pengawasan terhadap akusisi China atas bisnis Amerika atas risiko keamanan nasional. Komite Investasi Asing di AS (CFIUS) telah menggagalkan sejumlah kesepakatan akusisi China, teruma untuk perusahaan teknologi.
Sebelumnya, CFIUS juga khawatir terhadap rencana akusisi Cypress Semiconductor Corp oleh Infineon Technologies AG. Komite ini bahkan merekomendasikan pelarangan akusisi tersebut kepada Trump.
Tak cukup sampai situ. Trump juga melarang kesepakatan China untuk membeli Lattice Semiconductor Corp dan Broadcom Inc untuk Qualcomm Inc. Pemerintah AS khawatir kesepakatan tersebut menganggu bisnis Qualcomm dan memberi China keunggulan dalam pengembangan teknologi nirkabel.
Menurut New York Times, Sabtu (7/3), kebijakan tersebut menjadi perubahan besar dari cara Washington memperlakukan aksusisi China atas aset Amerika. Pejabat dan anggota parlemen AS semakin khawatir bahwa investasi China dimaksudkan untuk mengambil teknolgi dan data yang membahayakan negara.
Pada 2018, anggota kongres AS mensahkan undang-undang yang memperluas kekuasaan pemerintah untuk melarang transaksi jual beli dengan alasan keamanan nasional. Hal ini juga diperlukan pemerintah Trump untuk meninjau kembali kesepakatan China melalui panel antar lembaga yang disebut CFIUS. Aturan baru itu mulai berlaku pada 13 Februari 2020.
Baca Juga: China hingga Amerika Serikat gelontorkan dana jumbo untuk melawan corona