Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini
CAIRO. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) hari ini (18/3) melakukan pemungutan suara untuk menentukan langkah terhadap krisis politik dan keamanan yang saat ini masih berlangsung di Libia.
Dalam resolusi ini, DK PBB berwenang melakukan serangan udara dan memberlakukan zona larangan terbang di Libia untuk melindungi warga sipil dari serangan pasukan loyal pemimpin Libia Muammar Khadafy.
Dalam pengambilan suara ini sekitar lima suara abstain dan 10 suara setuju. Kelima negara yang abstain adalah Brazil, China, Jerman, India dan Rusia.
Keputusannya, Amerika, Inggris, Prancis dan negara-negara Arab diperbolehkan untuk mengambil langkah yang dianggap perlu seperti aksi militer untuk melindungi warga sipil Libia. Namun, negara-negara ini tidak diperbolehkan untuk menduduki dalam bentuk apa pun di setiap bagian wilayah Libia.
Pemberontakan rakyat Libia telah berjalan satu bulan, namun belum ada tanda-tanda Khadafy untuk mengalah. Khadafy mengancam akan menghancurkan gerakan oposisi dan mengambil alih Benghazi, pusat wilayah pemberontakan yang didiami oleh satu juta orang.
"Kita tidak memiliki banyak waktu yang tersisa," ujar Menteri Luar Negeri Prancis Alain Juppe sebelum pemungutan suara dilakukan. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Libia Khaled Kaaim mengatakan, pemerintah siap melakukan gencatan senjata.