kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Donald Trump ancam beri sanksi negara penolak warganya yang dideportasi dari AS


Sabtu, 11 April 2020 / 09:47 WIB
Donald Trump ancam beri sanksi negara penolak warganya yang dideportasi dari AS
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lagi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump main ancam. Jumat (10/4), Trump mengatakan, Pemerintah AS dapat menjatuhkan sanksi visa pada negara-negara yang menolak atau secara tidak wajar menunda penerimaan orang yang kembali dari AS.

Dalam sebuah memorandum kepada Meneri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump menyatakan, pandemi virus corona yang sedang berlangsung membuat AS harus memastikan pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Trump akan membuat keputusan terbesar yang pernah dia buat, apa?

Pompeo dalam waktu tujuh hari diminta memulai rencana untuk menjatuhkan sanksi visa, jika Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menentukan negara yang tidak menerima warganya kembali atau atau menghambat operasi yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang sedang berlangsung.

Perintah itu tidak menyebutkan nama negara mana pun.

Pemerintahan Trump menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret 2020 untuk membendung penyebaran pandemi corona.

Di bawah aturan itu, pejabat AS dapat dengan cepat mendeportasi tanpa proses imigrasi standar.

Secara keseluruhan, pejabat perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru berlaku, Reuters melaporkan minggu ini.

Trump telah menjadikan membatasi imigrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya.

Baca Juga: Intelijen AS sudah peringatkan Gedung Putih akan wabah virus corona pada November




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×