kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Donald Trump kembali ke media sosial, apa katanya?


Rabu, 10 Februari 2021 / 10:11 WIB
ILUSTRASI. Mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya kembali ke media sosial. REUTERS/Carlos Barria


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sky News memberitakan, surat dari pengacara Trump, Bruce Castor Jr dan David Schoen, menyebut surat Raskin sebagai "aksi hubungan masyarakat terbaru".

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: bahwa Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara," demikian bunyi surat tersebut.

Raskin, ketua jaksa pemakzulan DPR, mengatakan dalam suratnya bahwa DPR telah menyetujui pasal pemakzulan terhadap Trump "karena menghasut pemberontakan" dan sidang Senat untuk pasal pemakzulan akan dimulai pada 9 Februari.

Baca Juga: Joe Biden sebut Trump tidak seharusnya menerima briefing intelijen

Demokrat meminta kesaksian Trump, termasuk pemeriksaan silang, paling cepat 8 Februari dan paling lambat 11 Februari.

Raskin mengatakan, jika Trump menolak untuk bersaksi, Kongres memiliki hak untuk mengadili. Disebutkan pula, penolakan Trump untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang merugikan mengenai tindakan Trump pada 6 Januari 2021, hari terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol.

Selanjutnya: Aktivitas terbaru Donald Trump sepekan setelah lengser dari kursi kepresidenan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×