kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Donald Trump kembali ke media sosial, apa katanya?


Rabu, 10 Februari 2021 / 10:11 WIB
Donald Trump kembali ke media sosial, apa katanya?
ILUSTRASI. Mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya kembali ke media sosial. REUTERS/Carlos Barria


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya kembali ke media sosial. Dia mengatakan, tuduhan terhadapnya tidak dapat dibuktikan.

Melansir Sky News, Trump menggunakan akunnya di Gab, sebuah platform alternatif untuk Twitter yang sering digunakan oleh pengikutnya, untuk merilis surat dari pengacaranya.

Setelah dilarang dari Twitter dan Facebook, Trump relatif lebih kalem di media sosial. Namun, dia memilih menggunakan Gab untuk mengklaim bahwa pemilu AS curang.

Dalam postingan pertamanya sejak 8 Januari, Trump mengunggah balasan atas undangan Anggota Kongres AS Jamie Raskin agar mantan presiden tersebut bersaksi di bawah sumpah pada persidangan pemakzulannya karena diduga menghasut pemberontakan yang mengakibatkan kerusuhan di Gedung Capitol.

Baca Juga: Berpegangan tangan dengan Donald Trump, Theresa May cemas dan telepon suami

Penasihat Trump, Jason Miller, merupakan orang yang pertama kali berbagi tentang penolakan Trump untuk tampil awal pekan ini. 

Akan tetapi, Trump merupakan orang pertama yang mengunggah surat lengkap balasan itu ke publik melalui media sosial Gab.

Baca Juga: Trump dikabarkan salurkan uang dari para donatur ke bisnis pribadinya

Sky News memberitakan, surat dari pengacara Trump, Bruce Castor Jr dan David Schoen, menyebut surat Raskin sebagai "aksi hubungan masyarakat terbaru".

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: bahwa Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara," demikian bunyi surat tersebut.

Raskin, ketua jaksa pemakzulan DPR, mengatakan dalam suratnya bahwa DPR telah menyetujui pasal pemakzulan terhadap Trump "karena menghasut pemberontakan" dan sidang Senat untuk pasal pemakzulan akan dimulai pada 9 Februari.

Baca Juga: Joe Biden sebut Trump tidak seharusnya menerima briefing intelijen

Demokrat meminta kesaksian Trump, termasuk pemeriksaan silang, paling cepat 8 Februari dan paling lambat 11 Februari.

Raskin mengatakan, jika Trump menolak untuk bersaksi, Kongres memiliki hak untuk mengadili. Disebutkan pula, penolakan Trump untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang merugikan mengenai tindakan Trump pada 6 Januari 2021, hari terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol.

Selanjutnya: Aktivitas terbaru Donald Trump sepekan setelah lengser dari kursi kepresidenan




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×