Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Jumat (1/3/2024), Gedung Putih mengatakan pemerintah AS menganggap serius laporan pengawas internal bahwa duta besar AS untuk Singapura mengancam stafnya dan gagal menyerahkan biaya perjalanan sekitar US$ 48.000 tepat waktu atau dengan dokumentasi yang tepat.
Melansir Reuters, Duta Besar AS untuk Singapura Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, memiliki hubungan yang buruk dengan beberapa kementerian Singapura.
Menurut Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan, dia juga sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan.
“OIG mendapati duta besar tersebut tidak mencontohkan integritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi,” katanya.
Oleh karenanya, OIG mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan, jika perlu, mengambil tindakan korektif.
“Banyak staf menggambarkan ketakutan, dan bahkan ancaman langsung, akan pembalasan dari Duta Besar,” katanya.
Dijelaskan pula, "Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."
Laporan tersebut mencatat pandangan duta besar bahwa walaupun ada transisi yang sulit ketika dia menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapatkan kepercayaan dari stafnya.
Baca Juga: Amerika Serikat Menggandeng Cile Demi Pasokan Litium
"Presiden selalu ingin perwakilannya... mengatur masyarakat dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan. “Dia merasa nyaman bahwa Departemen Luar Negeri menanggapi hal ini dengan serius.”
Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar US$ 5.650 untuk "proyek penelitian furnitur" dan US$ 4.250 untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.
Laporan tersebut menemukan bahwa Kaplan tidak mengikuti sebagian besar kebijakan perjalanan Departemen Luar Negeri, gagal menggunakan agen perjalanan yang terikat kontrak dengan pemerintah AS, dan mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.
Baca Juga: Biden: Militer AS Akan Mengirimkan Bantuan Makanan ke Gaza
“OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum dibayar senilai sekitar US$ 48.000 sejak Desember 2021 yang tidak diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk membayar klaim perjalanan,” katanya.