kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.724   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Duh, Tren Kenaikan Harga Bitcoin dan Sebagian Mata Uang Kripto Terhenti


Rabu, 09 Februari 2022 / 14:50 WIB
Duh, Tren Kenaikan Harga Bitcoin dan Sebagian Mata Uang Kripto Terhenti
ILUSTRASI. Tren kenaikan harga Bitcoin dan sebagian mata uang kripto terhenti pada Rabu (9/2/2022).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Tren kenaikan harga Bitcoin terhenti pada Rabu (9/2). Bahkan, harga mata uang kripto terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar ini sempat jatuh ke level US$ 42.000.

Berdasarkan data CoinMarketCap pada Rabu (9/2) pukul 14.40 WIB, harga Bitcoin ada di US$ 43.509,96 atau turun 2.9% dalam 24 jam terakhir. Tapi, masih naik 13,33% selama sepekan. Padahal, harga Bitcoin sempat menembus US$ 45.500 pada Selasa (8/2).

Harga Ethereum juga turun 2,74% dalam 24 jam terakhir menjadi US$ 3.086,52 namun masih mendaki 11,85% selama satu pekan. Dan, harga XRP melorot 5,34% ke posisi US$ 0,8519 tetapi melonjak 36,35% dalam sepekan.

Baca Juga: Bukan Bitcoin juga Shiba Inu, Harga Mata Uang Kripto Ini Melejit 50% dalam 1 Hari

Sementara harga Dogecoin turun 5,54% ke US$ 0,1567 tapi masih menanjak 10% dalam sepekan, sedang harga Shiba Inu merosot 8,7% ke US$ 0,00003124 tetapi masih melesat 45,23% selama satu minggu.

Mengutip CoinDesk, sentimen, bagaimanapun, berpusat pada dampak potensial dari perkembangan terbaru di sekitar peretasan Bitfinex pada 2016 lalu. 

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa (8/2) mengumumkan, mereka telah menyita Bitcoin senilai US$ 3,6 miliar yang terkait dengan peretasan Bitfinex. Angka ini menandai penyitaan keuangan terbesar dalam sejarah oleh penegak hukum AS.




TERBARU

[X]
×