Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kekhawatiran lonjakan kasus pandemi Covid-19 secara global tampaknya membuat beberapa negara mulai memikirkan kembali untuk mengeluarkan kebijakan stimulus. Maklum, kondisi perekonomian masih belum pulih kembali ke kondisi seperti sebelum pandemi.
Terbaru, ada pemerintah Jepang yang sedang mempertimbangkan paket stimulus ekonomi senilai lebih dari 30 triliun yen atau setara US$ 265 miliar. Tujuannya ialah mengurangi tekanan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memperkirakan lembaga negara yang ditugaskan untuk hal ini akan mengeluarkan proposal awal pekan ini yang isinya terkait rencana paket stimulus tersebut. Sebelumnya, Kishida memang berjanji akan menyusun paket stimulus bulan ini dan targetnya bisa disahkan oleh parlemen akhir tahun ini.
Adapun, kabarnya salah satu rencana dari stimulus tersebut ialah untuk pembayaran secara tunai ke rumah tangga yang memiliki anak-anak dengan totalnya mencapai 2 triliun yen. Jumlah tersebut sekitar 100.000 yen per anak.
Baca Juga: Alokasikan Bantuan Sosial Senilai US$ 18 Miliar, Jepang Gunakan Dana Cadangan
Selain itu, pemberian stimulus juga rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah China mengingat adanya perlambatan pertumbuhan yang dialami oleh negara tersebut.
Perdana Menteri China Li Keqiang pada pekan lalu bilang bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mendukung sektor industri namun tidak merinci detail terkait rencana tersebut. Ia juga meminta pihak berwenang untuk memastikan pasokan barang-barang pertanian utama dan meningkatkan kapasitas cadangan.
Li melihat ekonomi tengah menghadapi tekanan baru sehingga menyerukan pemotongan pajak dan biaya untuk mengurangi tekanan pada perusahaan kecil dan menengah. Asal tahu saja, pertumbuhan ekonomi di China tumbuh 4,9% yoy pada kuartal yang berakhir bulan September lalu. Angka ini merupakan yang terlemah sejak kuartal ketiga tahun lalu.
Sementara itu, Senat Amerika Serikat juga baru saja mengesahkan RUU Infrastruktur senilai Rp 1 triliun yang menjadi program kerja prioritas Presiden AS Joe Biden beberapa bulan belakangan. Paket stimulus ini akan dipergunakan pemerintah untuk berinvestasi secara besar-besaran di sektor infrastruktur seperti pembangunan jalan, bandara, hingga saluran air.