kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Elon Musk Resmi Cabut Larangan Iklan Politik dari Aplikasi X


Rabu, 30 Agustus 2023 / 11:22 WIB
Elon Musk Resmi Cabut Larangan Iklan Politik dari Aplikasi X
ILUSTRASI. Logo baru Twitter setelah berganti nama menjadi X.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Elon Musk pada hari Selasa (29/8) resmi mencabut larangan iklan politik dari platform X. Larangan tersebut telah berlaku sejak platform tersebut masih bernama Twitter.

Dalam pesan di blog resminya, X mengatakan bahwa mereka akan mengizinkan iklan politik, yang dimulai di Amerika Serikat dengan alasan bahwa mereka membangun komitmen terhadap kebebasan berekspresi.

Keputusan yang diambil jelang masa kampanye pemilu presiden AS ini jelas mengundang banyak kritik. Namun, X memastikan bahwa mereka telah memperkuat tim keselamatan dan pemilu untuk fokus memerangi manipulasi platform dan akan menyediakan pusat online tempat iklan politik dapat ditinjau secara khusus.

"Kami memperbarui Kebijakan Integritas Masyarakat untuk menjaga pemilu guna menangani konten yang dimaksudkan untuk mengintimidasi atau menipu pemilih, sembari menyelaraskan dengan filosofi Musk yang membiarkan orang mengatakan apa yang mereka inginkan," tulis X dalam pernyataannya.

Baca Juga: Elon Musk Menghapus Headlines Berita di X

Sejak mengakuisisi Twitter akhir tahun lalu, Musk memang sempat memangkas jumlah staf. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuannya memoderasi konten dan berfungsi dengan baik.

Pernyataan terbaru terkait iklan pemilu tersebut seolah menutup kekhawatiran publik terhadap kemampuan X dalam mengontrol arus informasi. Di sisi lain, X tetap berkomitmen untuk memberikan ruang yang bebas bagi penggunanya untuk menyampaikan pendapat.

"X tidak boleh menentukan kebenaran informasi yang disengketakan. Sebaliknya, kami harus memberdayakan pengguna kami untuk mengekspresikan pendapat mereka dan berdebat secara terbuka selama pemilu, sejalan dengan komitmen kami untuk melindungi kebebasan berekspresi," ungkap X.

Baca Juga: Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Memiliki Foto Tahanan

Iklan politik mulai menjadi perhatian Twitter sejak kerusuhan di US Capitol tahun 2021 silam. Saat itu mantan Presiden AS, Donald Trump, dianggap aktif menyampaikan ajakan kekerasan kepada para pendukungnya.

Twitter akhirnya menangguhkan akun Trump dan memutuskan bahwa dirinya telah melanggar kebijakan platform tersebut dalam membenarkan kekerasan.

Akun Trump kembali dihidupkan ketika Musk mengambil alih Twitter akhir tahun lalu. Cuitan pertama Trump setelah kembali adalah unggahan foto tahanan dirinya yang dirilis oleh kepolisian Georgia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×