kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Eropa ancam Xi Jinping: Batalkan UU Keamanan Hong Kong, atau terima konsekuensinya!


Selasa, 23 Juni 2020 / 12:08 WIB
Eropa ancam Xi Jinping: Batalkan UU Keamanan Hong Kong, atau terima konsekuensinya!
ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - LONDON. Posisi China sepertinya tengah terdesak. Kali ini, para pemimpin Eropa memperingatkan Presiden China Xi Jinping tentang "konsekuensi yang sangat negatif" atas rencana Beijing untuk menerapkan Undang-Undang keamanan nasional di Hong Kong.

Melansir South China Morning Post, Ursula von der Leyen, Ketua Komisi Eropa, meminta para pemimpin China untuk meningkatkan perhatian politik untuk pembicaraan investasi yang sedang berlangsung pada "akhir musim panas" sehingga bisa menghasilkan perjanjian pada akhir tahun.

Xi sendiri menangkis kategorisasi Uni Eropa tentang China sebagai saingan, dan berjanji untuk bekerja sama dengan Uni Eropa dan menjunjung tinggi multilateralisme.

Baca Juga: Pertempuran di perbatasan India-China dapat merembet ke Laut China Selatan

Panggilan telepon Xi dengan von der Leyen dan presiden Dewan Eropa Charles Michel menyusul pertemuan puncak keduanya dengan Perdana Menteri Li Keqiang pada hari sebelumnya.

Adapun sejumlah isu yang dibahas antara lain dampak Covid-19 terkait masalah ekonomi, hubungan UE-China, situasi Hong Kong dan masalah internasional lainnya.

Baca Juga: Saling membutuhkan, akankah India dan China terjerumus ke dalam medan perang?

Media pemerintah China tidak membuat referensi tentang apa yang dikatakan Xi dan Li di Hong Kong. Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong ini diharapkan akan disahkan pada 30 Juni.

"Undang-undang keamanan nasional berisiko serius merusak prinsip 'satu negara, dua sistem'," kata von der Leyen dalam konferensi pers setelah pertemuan puncak. "Kami juga megingatkan Tiongkok akan risiko konsekuensi yang sangat negatif jika terus menerapkan undang-undang ini."



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×