kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.225   2,00   0,01%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

FAA mengusulkan denda terhadap Boeing sebesar US$ 19,7 juta terkait sensor pesawat


Sabtu, 07 Maret 2020 / 07:59 WIB
FAA mengusulkan denda terhadap Boeing sebesar US$ 19,7 juta terkait sensor pesawat
ILUSTRASI. Administrasi Penerbangan Federal (FAA) pada hari Jumat (6/3) mengusulkan denda kepada Boeing Co sebesar US$ 19,7 juta. REUTERS/Paulo Whitaker/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Administrasi Penerbangan Federal (FAA) pada hari Jumat (6/3) mengusulkan denda kepada Boeing Co sebesar US$ 19,7 juta karena diduga memasang peralatan di ratusan pesawat 737 yang mengandung sensor dalam tampilan head-up namun belum disetujui regulator untuk digunakan.

Mengutip Reuters, FAA menuduh pada Juni 2015 hingga April 2019, Boeing memasang Rockwell Collins Head-up System Guidance di 791 pesawat jet, termasuk 618 Boeing 737 NGs dan 173 pesawat Boeing 737 MAX. FAA mengatakan pesawat ini dilengkapi dengan sensor yang belum diuji atau disetujui sebagai kompatibel dengan sistem panduan itu. Boeing memiliki 30 hari untuk merespons.

Baca Juga: Jack Welch, sosok yang menyulap GE menjadi perusahaan paling berharga di Amerika

Boeing mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan penyelidikan dan melakukan tinjauan internal menyeluruh dan menerapkan perubahan untuk mengatasi masalah. Boeing  juga berkomitmen untuk melakukan yang lebih baik.

FAA mengatakan Boeing melanggar peraturan ketika mensertifikasi pesawat ini layak terbang ketika mereka tidak sesuai dengan sertifikat tipenya. FAA juga mengatakan Boeing gagal mengikuti instruksi proses bisnisnya sendiri, yang siap membantu mencegah situasi seperti itu.

Baca Juga: Mengenal pesawat patroli P-8A marinir AS yang ditembak laser kapal perang China

Pada bulan Januari lalu, FAA mengusulkan denda kepada Boeing sebesar US$ 5,4 juta karena menilai gagal mencegah pemasangan bagian yang rusak pada pesawat 737. Sebelumnya, FAA juga mengusulkan denda perdata US$ 3,9 juta terhadap Boeing untuk masalah yang sama pada bulan Desember yang melibatkan 133 pesawat 737 NG.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×