kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.303   0,00   0,00%
  • IDX 7.181   67,58   0,95%
  • KOMPAS100 1.048   9,71   0,94%
  • LQ45 810   8,00   1,00%
  • ISSI 231   1,92   0,84%
  • IDX30 421   4,35   1,04%
  • IDXHIDIV20 494   4,81   0,98%
  • IDX80 118   1,05   0,90%
  • IDXV30 120   1,57   1,32%
  • IDXQ30 136   1,14   0,85%

Facebook digugat US$ 1 miliar


Sabtu, 02 April 2011 / 14:39 WIB
Facebook digugat US$ 1 miliar
ILUSTRASI. Pameran Alat Berat ------ Sejumlah alat berat Komatsu milik United Tractors dipajang saat pameran Mining Indonesia 2019 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9). Pameran yang diikuti oleh beberapa pabrikan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mempromos


Reporter: Edy Can, AFP | Editor: Edy Can

WASHINGTON. Facebook dan pendirinya Mark Zuckerberg digugat sebesar US$ 1 miliar gara-gara memuat halaman Third Intifada (Intifada Ketiga) yang isinya menentang Israel. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan Washington DC.

Penggugatnya adalah Larry Klayman yang merasa dirugikan akibat halaman Intifada Ketiga tersebut. Dia menilai, halaman tersebut membahayakan keselamatan warga Israel. Catatan saja, Klayman mengaku sebagai warga negara Amerika Serikat keturunan Yahudi.

Klayman juga mengaku sebagai pendiri Freedom Watch. Freedom Watch adalah situs advokasi bagi perlindungan privasi, kebebasan berbicara dan hak lainnya. Selain mengajukan tuntutan kerugian, Klayman juga menuntut pengadilan menutup halaman serupa di berbagai situs.

Facebook menampik gugatan tersebut. Situs jaringan sosial ini beralasan gugatan tersebut tidak berdasar. Mereka menyatakan akan melawan gugatan tersebut.

Facebook mengakui awalnya mengizinkan akun tersebut karena berupaya mengajak protes secara damai. Namun, kemudian, Facebook memutuskan menutup akun yang memiliki 500.000 fans tersebut pada Kamis lalu karena telah melanggar kebijakan mereka




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×