Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - LONDON/NEW YORK. Federasi Bursa Dunia (World Federation of Exchanges/WFE) mendesak regulator pasar modal global untuk menindak perdagangan saham yang ditokenisasi (tokenised stocks).
WFE menilai, instrumen berbasis blockchain ini menciptakan risiko baru bagi investor serta berpotensi merusak integritas pasar, menurut surat resmi yang dilihat Reuters, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Setelah Intel, Trump Siap Lanjutkan Kesepakatan Serupa dengan Perusahaan Lain
Tokenisasi saham merupakan penerbitan token berbasis blockchain yang merepresentasikan kepemilikan atas saham suatu perusahaan.
Meski token mencerminkan nilai saham, pemegang token tidak otomatis memiliki status sebagai pemegang saham resmi di perusahaan terkait.
Beberapa platform aset digital seperti Coinbase dan broker Robinhood gencar merambah sektor ini, yang diyakini bisa mengubah lanskap investasi sekuritas.
Para pendukung tokenisasi saham menilai instrumen ini dapat menurunkan biaya transaksi, mempercepat penyelesaian, dan memungkinkan perdagangan 24 jam.
Namun, WFE dalam suratnya yang dikirim Jumat lalu kepada SEC (AS), ESMA (Uni Eropa), dan IOSCO (pengawas pasar sekuritas global) menyatakan keprihatinan karena produk tersebut “meniru” saham tanpa memberikan hak kepemilikan maupun perlindungan perdagangan yang setara.
“Kami khawatir dengan maraknya broker dan platform kripto yang menawarkan atau berencana menawarkan produk yang disebut tokenisasi saham AS,” tulis WFE dalam surat itu.
“Produk ini dipasarkan seolah-olah setara dengan saham, padahal bukan.”
Baca Juga: Wall Street Dibuka Turun Senin (25/8), Sentimen Powell Mereda Jelang Rilis Data AS
WFE menambahkan, perusahaan penerbit saham yang ditiru melalui tokenisasi berisiko mengalami kerugian reputasi bila token tersebut gagal.
"Sejumlah emiten bahkan sudah menyampaikan kekhawatiran melalui bursa tempat saham mereka tercatat," kata CEO WFE Nandini Sukumar kepada Reuters.
Organisasi itu menekankan regulator perlu:
- Menerapkan aturan sekuritas terhadap aset tokenisasi
- Memperjelas kerangka hukum mengenai kepemilikan dan kustodian
- Melarang pemasaran tokenisasi sebagai produk yang setara dengan saham
Sementara itu, SEC dan IOSCO belum memberikan tanggapan, sedangkan ESMA menolak berkomentar.
Sebelumnya pada Juli, salah satu komisioner SEC menegaskan bahwa sekuritas yang ditokenisasi tetap wajib tunduk pada regulasi sekuritas.
Pada Juni lalu, Robinhood meluncurkan produk tokenisasi saham untuk nasabah di Uni Eropa, termasuk rencana menghadirkan token yang mewakili saham perusahaan swasta seperti OpenAI.
Namun, OpenAI menegaskan tidak terlibat dan tidak mendukung produk tersebut.
Di sisi lain, Coinbase juga sedang mengajukan izin kepada SEC untuk menawarkan produk serupa di AS.