kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Filipina deklarasikan kondisi darurat, warga tak boleh sentuh Presiden Duterte


Selasa, 10 Maret 2020 / 10:21 WIB
Filipina deklarasikan kondisi darurat, warga tak boleh sentuh Presiden Duterte
ILUSTRASI. Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS/Dondi Tawatao


Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kolonel Jesus Durante, komandan Pengawal Keamanan Presiden (PSG), mengatakan kepada media bahwa politisi, wartawan, dan pengunjung lain yang bertemu Duterte dan keluarganya akan "diperiksa dengan saksama" sebelum diberikan akses dekat. "Jadwal pidato presiden bisa dibatalkan," tambahnya.

"Secara khusus, PSG akan menerapkan kebijakan tanpa sentuhan antara Duterte dan publik," kata Durante.

Baca Juga: Gunung Api Taal di Filipina, kecil tapi mematikan

Melansir South China Morning Post, Duterte sebelumnya sangat menikmati dikelilingi oleh banyak orang dan memiliki kepribadian yang sensitif. Dia sering berpelukan dan berjabat tangan dengan wanita dan pria. Dia bahkan pernah secara terbuka mencium seorang wanita di bibir saat melakukan perbincangan di depan publik.

Pada hari Senin, walikota di lima dari 17 kota yang terdiri dari Metro Manila mengumumkan bahwa mereka telah memiliki warga yang terinfeksi atau dikunjungi oleh kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.

Baca Juga: Duterte minta pemilik konglomerasi media untuk menjual perusahaannya, ada apa?

Meskipun demikian, Duque pada hari Senin mengatakan mungkin terlalu dini untuk menempatkan seluruh Metro Manila, yang memiliki populasi 12,8 juta orang, di bawah penguncian. Menteri kesehatan Filipina mengatakan, pertama-tama harus ada transmisi masyarakat berkelanjutan dan banyak pengelompokan kasus untuk menjamin karantina masyarakat.

Duque mengatakan pada hari Senin bahwa kemampuan negara untuk melakukan tes lokal telah dipercepat, dengan hasil keluar dalam waktu sekitar 24 hingga 48 jam. Sayangnya, hanya sejumlah kecil pasien yang dapat diuji karena otoritas kesehatan tidak memiliki banyak alat tes.




TERBARU

[X]
×