Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. Para pemimpin G20 dalam G20 South Africa Summit: Leaders’ Declaration menegaskan komitmen kolektif untuk melanjutkan pembahasan konstruktif terkait implementasi Pillar Two pajak minimum global.
Mereka menargetkan tercapainya solusi yang seimbang, praktis, dan dapat diterima seluruh negara dalam waktu sesingkat mungkin.
Baca Juga: Tarif AS Masih Cekik Ekspor Brasil, 22% Produk Tetap Kena Tarif 40%
Dalam pernyataannya, G20 menekankan bahwa penyelesaian skema pajak minimum global harus menjamin level playing field antarnegera.
Agenda ini mencakup pembahasan mengenai perlakuan adil atas insentif pajak berbasis substansi (substance-based tax incentives) serta langkah mitigasi terhadap risiko penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS).
Para pemimpin juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sistem perpajakan internasional, termasuk melalui dialog berkelanjutan mengenai tantangan perpajakan yang muncul dari digitalisasi ekonomi.
Upaya ini akan terus dikawal melalui OECD/G20 Inclusive Framework (IF) dengan prinsip mempertahankan kedaulatan pajak setiap negara.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif untuk menangani berbagai kekhawatiran terkait pajak minimum Pillar Two, dengan tujuan bersama menemukan solusi yang seimbang dan praktis yang dapat diterima semua pihak sesegera mungkin,” tulis deklarasi tersebut, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga: Inggris Siapkan Paket US$2 Miliar untuk Percepat Transisi ke Kendaraan Listrik
Selain itu, G20 juga mencatat perkembangan negosiasi pembentukan United Nations Framework Convention on International Tax Cooperation.
Negara-negara peserta kembali menegaskan komitmen untuk mencapai konsensus luas dan memastikan bahwa kerangka kerja PBB tersebut dibangun berdasarkan capaian serta proses yang sudah ada, termasuk hasil kerja organisasi internasional lainnya.
Para pemimpin G20 sepakat agar tidak terjadi duplikasi yang tidak diperlukan dalam berbagai inisiatif perpajakan internasional.













