Sumber: The Straits Times,The Star | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dia menambahkan, "Seperti yang kita ketahui, banyak orang yang datang ke masjid adalah pensiunan, orang-orang manula, dan oleh karena itu kami pikir penting untuk - untuk saat ini - mencegah jemaat besar di masjid-masjid kami."
Muis menambahkan, semua kegiatan masjid, seperti kuliah dan kelas agama, akan dibatalkan hingga 27 Maret.
Sebuah tinjauan akan dilakukan pada 16 Maret tentang kondisi kebersihan di masjid-masjid sebelum diturunkannya perintah untuk dibuka kembali.
Baca Juga: Filipina mengumumkan penguncian Manila untuk memerangi virus corona
Muis mengatakan, kegiatan komunal seperti sholat berjamaah dapat mengekspos jemaat untuk penularan virus oleh orang yang terinfeksi namun tidak terdeteksi.
Komite Fatwa, yang diketuai oleh Mufti Nazirudin Mohd Nasir, yang memberikan panduan agama kepada umat Islam di sini, telah memungkinkan penutupan masjid dan penangguhan shalat Jumat di mana kebutuhan muncul untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah sudah ambil spesimen 2 pasien meninggal di RSPI Sulianti Saroso
"Komite fatwa telah melihat hal ini dari banyak sudut dan telah mengeluarkan fatwa untuk memungkinkan penutupan masjid, serta penangguhan shalat berjamaah, doa sehari-hari dan termasuk shalat Jumat, di mana kebutuhan muncul ... ini adalah waktu yang sangat penting bagi kami untuk terus melindungi masyarakat dan melindungi yang rentan," kata Dr Nazirudin.