kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.003.000   87.000   2,98%
  • USD/IDR 16.734   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.321   -659,67   -7,35%
  • KOMPAS100 1.149   -90,86   -7,33%
  • LQ45 813   -63,58   -7,26%
  • ISSI 305   -25,64   -7,75%
  • IDX30 418   -26,36   -5,93%
  • IDXHIDIV20 493   -25,93   -4,99%
  • IDX80 127   -10,53   -7,65%
  • IDXV30 138   -5,68   -3,95%
  • IDXQ30 134   -8,31   -5,83%

Google Bayar US$135 Juta untuk Selesaikan Gugatan Transfer Data Android


Rabu, 28 Januari 2026 / 23:37 WIB
Google Bayar US$135 Juta untuk Selesaikan Gugatan Transfer Data Android
ILUSTRASI. Icon terbaru Google Chrome (Dok/Dok.)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Google sepakat membayar US$135 juta untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan pengguna ponsel pintar, yang menuduh perusahaan tersebut memprogram sistem operasi Android agar mengumpulkan data seluler pengguna tanpa izin.

Kesepakatan awal dengan unit Alphabet itu diajukan pada Selasa malam waktu setempat ke pengadilan federal di San Jose, California, dan masih menunggu persetujuan hakim.

Melansir Reuters Rabu (28/1/2026), dalam kesepakatan tersebut, Google membantah melakukan pelanggaran, namun tetap setuju menyelesaikan perkara yang mencakup pengguna perangkat Android sejak 12 November 2017.

Baca Juga: Bank Sentral Kanada Tahan Suku Bunga di 2,25%, Ketidakpastian Global Jadi Tantangan

Para penggugat menilai Google secara tidak perlu mengumpulkan data seluler yang dibeli pengguna dari operator telekomunikasi bahkan ketika aplikasi Google ditutup, fitur berbagi lokasi dimatikan, atau layar ponsel dikunci.

Mereka menyebut data tersebut digunakan untuk pengembangan produk dan iklan bertarget Google, serta dikategorikan sebagai “conversion”, yakni pengambilan properti pihak lain secara tidak sah dengan maksud menguasainya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Google tidak akan lagi mentransfer data tanpa persetujuan pengguna Android saat proses pengaturan awal ponsel.

Perusahaan juga akan mempermudah pengguna untuk menghentikan transfer data melalui pengaturan (toggle), serta mengungkapkan praktik tersebut dalam ketentuan layanan Google Play.

Pengacara penggugat, Glen Summers, menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa pembayaran US$135 juta tersebut diyakini sebagai penyelesaian terbesar sepanjang sejarah untuk kasus “conversion”.

Setiap anggota kelompok penggugat akan menerima kompensasi maksimal US$100. Sementara itu, ahli kerugian dari pihak penggugat memperkirakan potensi ganti rugi bisa mencapai US$1,05 miliar jika perkara berlanjut ke persidangan.

Baca Juga: Permintaan Hedging Dolar AS Meledak, UBS Ingatkan Risiko Tekanan pada Bank Global

Gugatan ini diajukan pertama kali pada November 2020, dan persidangan semula dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus.

“Kami senang dapat menyelesaikan kasus ini, yang telah salah menggambarkan praktik industri standar yang menjaga Android tetap aman,” ujar juru bicara Google Jose Castaneda dalam pernyataan tertulis.

“Kami juga akan memberikan pengungkapan tambahan agar pengguna lebih memahami cara kerja layanan kami.”

Dalam kesepakatan tersebut, pengacara penggugat berpotensi mengajukan klaim biaya hukum hingga US$39,8 juta, atau sekitar 29,5% dari total dana penyelesaian.

Selanjutnya: Bank Sentral Kanada Tahan Suku Bunga di 2,25%, Ketidakpastian Global Jadi Tantangan

Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, 10 Wakil Indonesia Melenggang ke Babak 16 Besar




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×